Bupati Bekasi Batal Divaksin COVID-19

Bupati Bekasi Eka Supri Atmadja di Bekasi, Kamis, 9 Januari 2020.

JagatBisnis.com – Bupati Bekasi Eka Supri Atmadja tertunda divaksin COVID- 19, Kamis 28 Januari 2021. Pemicunya, karena orang nomor satu di Kabupaten Bekasi itu terkena batuk- batuk.

” Hasil skrining dokter penjamin jawab, aku masuk patokan yang ditunda,” tutur Bupati Eka Supri Atmadja, Kamis 28 Januari 2021.

Walaupun sedemikian itu, tutur ia, dirinya akan mau divaksin jika sudah diklaim masuk patokan sedia divaksin.” Hambatan ini tidak menyurutkan antusias aku untuk tetap dapat divaksin sebagai penekan penyebaran COVID- 19,” tuturnya.

Baca Juga :   Harga Vaksin COVID-19 Berbayar Rp879.140

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti, mengatakan, dari hasil pengecekan, bupati Bekasi memiliki tekanan darah wajar. Cuma saja kala ditanyakan tim dokter, ternyata memiliki riwayat batu berdahak sebagian hari.

Baca Juga :   7 Rekomendasi IDAI Vaksin COVID-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun

” Hasil pengecekan sih baik, tetapi setelah ditanyai penyakit selama 7 hari apakah terdapat pilek dan batu berdahak, ternyata terdapat batu berdahak,” tuturnya.

Walaupun sedemikian itu, Enny menjelaskan, bupati Bekasi tetap akan divaksin COVID- 19 dengan memo kesehatannya sudah membolehkan.” Jika saat ini keadaannya ditunda, tetapi jika keadaannya sudah membolehkan tetap akan divaksin,” tuturnya.

Baca Juga :   Dua Menteri Jokowi Bakal Saksikan 100 Kiai NU Divaksin AstraZeneca

Vaksinasi COVID- 19 di Kabupaten Bekasi ialah langkah kesatu. Tidak hanya bupati Bekasi, sejumlah faktor Forum Komunikasi Arahan Wilayah( Forkopimda) pula menjajaki vaksinasi semacam kepala Kejari Kabupaten Bekasi dan panglima Kodim 0509 Bekasi. (ser)

MIXADVERT JASAPRO