Ekbis  

Instapay Tawarkan Beragam Fitur untuk Dongkrak Penjualan UMKM di Masa Pandemi

JagatBisnis.com – Para pemilik usaha / UMKM memiliki beberapa permasalahan yang kerap dialami seperti kesulitan dalam mencari tenaga admin yang jujur, repot saat membuat invoice dan melakukan penagihan hingga harus cermat dalam mengecek setiap mutasi transaksi. MC Payment Indonesia melalui aplikasi Instapay berupaya untuk membantu para pengusaha / UMKM dengan menghadirkan layanan aplikasi mobile yang dapat membantu untuk membuat invoice dan melakukan penagihan dengan lebih mudah dan profesional.

Apalagi saat kondisi pandemi saat ini terjadi peningkatan transaksi penjualan online, dimana para pengusaha pun harus bisa beradaptasi dan masuk dalam ranah penjualan online. Diperlukan pula kemampuan untuk bisa menjawab kebutuhan masyarakat yang kini semakin dekat dengan pembayaran cashless. Melalui fitur-fitur yang dihadirkan, Instapay ingin mempermudah proses berbelanja tidak hanya bagi pembeli, tetapi juga bagi para penjual.

Instapay menawarkan solusi metode pembayaran dengan menggunakan transaksi non tunai dan nirsentuh yang bisa digunakan oleh penjual online maupun offline. Untuk pembayaran offline, merchant atau penjual bisa memanfaatkan fitur ‘Scan & Pay’ guna meminimalisir kontak fisik. Selain itu, Untuk pembayaran online, bisa menggunakan fitur bayar melalui aplikasi chatting (Whatsapp, Line, Telegram) sehingga pembeli tidak perlu bertatap muka atau datang langsung ke toko.

Valerino Wijaya selaku country Director MC Payment Indonesia mengatakan kemudahan layanan Instapay yang dapat dinikmati antara lain pembuatan dan pengiriman invoice dari smartphone kapanpun dan dimanapun, pembeli dapat melakukan pembayaran dari mana saja dan kapan saja, hingga menerima pembayaran dengan menggunakan kartu kredit. Kemudahan lain yang diterima penjual adalah notifikasi diterima secara realtime setelah pembeli melakukan pembayaran.

“Keuntungan lainnya yang dapat diperoleh antara lain proses registrasi yang mudah hanya tinggal mengunduh aplikasi, registrasi, dan aplikasi bisa digunakan. Tanpa adanya biaya tetap bulanan yang diterapkan sehingga penjual tetap bisa merasakan #InstanCuannya, apalagi ditengah kondisi pandemi seperti ini,” ujar Valerino dalam acara Bincang Santai Instapay dengan media, Selasa (26/1).

Saat ini metode pembayaran yang saat ini diterima Instapay antara lain: Ovo, Gopay, Linkaja, Shopee Pay, Dana, Visa, Mastercard, JCB, Go Mobile CIMB, BCA, Mandiri, BRI, BNI, serta virtual account Mandiri, CIMB, BNI, Permata Bank, dan Bank Muamalat. Instapay sendiri telah memperoleh izin dari Bank Indonesia dan telah bekerja sama dengan lembaga perbankan. Selain itu bagi pemilik usaha yang berjualan secara offline, tidak perlu lagi melakukan proses registrasi dan meminjam mesin EDC. Aplikasi Instapay bisa digunakan untuk proses transaksi di merchant offline.

Sudah ada lebih dari 12.000 UMKM yang melakukan transaksi dengan Instapay, diharapkan angka ini bisa meningkat seiring dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat untuk akses transaksi nirsentuh yang terus berkembang.

Melalui Instapay, para pelaku usaha dapat dengan mudah untuk membuat invoice, melakukan penagihan, dan menerima dan mengecek pembayaran secara online dengan menggunakan aplikasi mobile pada handphone. Selain itu, dengan menggunakan Instapay, para pelaku usaha juga bisa meminimalkan risiko terjadinya transaksi fiktif yang sering terjadi.

Dengan beragam kemudahan bertransaksi, Instapay juga diharapkan mampu menjadi rekan kerja para pelaku usaha untuk meningkatkan usahanya ke tahap yang lebih luas termasuk untuk ekspor ke mancanegara. Hal ini dapat diwujudkan melalui sistem pembayaran Instapay yang bisa menerima pembayaran dari dalam dan luar negeri tanpa harus memiliki integrasi website atau mesin EDC sendiri.(saf)

MIXADVERT JASAPRO