LPSK Kecam Kekerasan Seksual terhadap Penyandang Disabilitas di Sulsel

Ilustrasi Pelecehan

JagatBisnis.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengancam keras tindakan kekerasan intim kepada wanita difabel di dasar baya yang dilakukan oleh 3 orang laki- laki di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pihak kepolisian langsung berburu dan telah membekuk pelaku.

LPSK pula telah mendatangi kediaman korban untuk menawarkan proteksi. Dalam pertemuan dengan keluarga korban, disimpulkan kalau korban menginginkan proteksi ekstra dan pendampingan dalam menempuh cara hukum ke depan.

” Kita kosong keluarga korban mau untuk mengajukan proteksi pada LPSK, berikutnya kita akan langsung analisis permohonan perlindungannya,” tutur Delegasi Pimpinan Pimpinan LPSK Livia Iskandar dalam keterangan resminya, Senin, 25 Januari 2021.

Baca Juga :   Brimob Turun Tangan Sisir Lokasi Ledakan di Pandeglang

Livia melaporkan, permasalahan kekerasan intim kepada wanita dan anak penyandang disabilitas butuh mendapatkan minat spesial dari semua pihak. Grupnya pula lalu menerangi perkara- perkara itu.

LPSK, tutur Livia, sampai saat ini sedang memberikan proteksi pada 14 korban perbuatan kejahatan dengan status penyandang disabilitas selama tahun 2020- 2021.” Beberapa besar dari mereka yang kita proteksi ialah korban kekerasan intim,” ucap Livia.

Baca Juga :   Aksi Sadis Kelompok Ali Kalora, BIN: Mereka Terapkan Teori Kebiadaban

LPSK pula menerangi permasalahan kekerasan intim kepada penyandang disabilitas yang terjadi di wilayah Sulawesi Selatan. Bagi informasi yang dipunyai LPSK, sebagian permasalahan kekerasan intim di Sulawesi Selatan sering menarget kalangan disabilitas dan pula dilakukan dengan cara beramai- ramai.

” Kita menemukan permasalahan korban disabilitas rungu- wicara diperkosa beramai- ramai( gang rape) di Soppeng dan Makassar. Terdapat pula disabilitas rungu- wicara yang diperkosa tetangganya hingga berbadan dua dan melahirkan di Makassar, terdapat pula korban anak disekap dan diperkosa berhari- hari di Enrekang,” ucap Livia.

Baca Juga :   Objek Wisata Sanggaluri Park Diterjang Angin Kencang

Livia pula menegaskan Mengenai berbahayanya pemangsa kekerasan intim yang melakukan aksinya di bumi maya alhasil orangtua pula dimohon untuk aktif memantau.

” Mereka butuh diwaspadai mengenang pada era endemi banyak aktivitas anak yang dibatasi untuk pergi rumah, orang berumur butuh memantau kencang aktivitas buah hatinya dalam menggunakan internet,” tutur Livia. (ser)

MIXADVERT JASAPRO