PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 8 Februari

Ilustrasi PSBB

JagatBisnis.com – Penguasa kembali meresmikan pemisahan kegiatan di wilayah Jawa dan Bali. Pemberlakukan Pemisahan Kegiatan Warga( PPKM) itu legal pada 73 kabupaten atau kota hingga 8 Februari 2021.

Pimpinan Komisi Penindakan COVID- 19 dan Penyembuhan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto, mengatakan ketetapan itu atas permohonan Kepala negara Jokowi.

” Pemisahan kegiatan warga ini dilanjutkan dari bertepatan pada 26 hingga bertepatan pada 8 Februari dan esok pak Mendagri akan menghasilkan instruksi Mendagri dan diharapkan masing- masing gubernur dapat menilai berdasarkan patokan tingkatan kepulihan di dasar nasional, kematian di atas nasional, dan positivity rate di atas nasional, dan BOR di atas nasional,” tutur Airlangga di Lingkungan di Kastel Kepresidenan, Jakarta, Kamis 21 Januari 2021.

Baca Juga :   PPKM Mikro Mulai Diterapkan Sampai RT/RW

Menteri Ketua Bidang Perekonomian itu mengatakan, terdapat pergantian dari pemisahan dari ketentuan sebelumnya.” Di mana plaza dan restoran yang dalam pemisahan kemarin maksimal jam 7. Karena terdapat sebagian wilayah yang kira- kira flat, hingga ini diganti jadi hingga dengan jam 8 malam,” tutur ia.

Baca Juga :   Ini Syarat Naik Kereta Api selama PPKM Darurat Diberlakukan

Sementara, penguasa tetap meresmikan kegiatan kegiatan ataupun aktivitas perkantoran cuma dapat berkapasitas 25 persen.

Baca Juga :   Ini Cara Bikin STRP saat Keluar Masuk Jakarta

” 75 persen WFH, berlatih membimbing tetap dengan cara daring, zona elementer termasuk pabrik tetap 100 persen bekerja, pusat belanja plaza hingga dengan jam 8, dan dine in 25 persen, take away diizinkan, kegiatan lain arsitektur tetap berjalan, kegiatan ibadah 50 persen, sarana biasa ditutup, pemindahan diatur oleh masing- masing pemda,” ucapnya. (ser)

MIXADVERT JASAPRO