JagatBisnis.com – Pemerintah Kota Depok siap melaksanakan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali. Rencananya, kebijakan itu bakal mulai berlaku pada Senin, pekan depan, 11 Januari 2021.
Kebijakan ini dilakukan mengingat angka kasus penyebaran COVID-19 yang cukup tinggi. Di Depok sendiri, jumlah kasus terkonfirmasi positif sampai dengan hari ini, Sabtu 9 Januari 2021, telah mencapai 19.491 orang, pasein aktif 3.767 orang, sembuh 15.265 orang dan meninggal dunia 459 orang.
Sedangkan pada Jumat, 8 Januari 2021, jumlah kasus terkonfirmasi positif mencapai 19.253 orang, pasien aktif 3.717 orang, sembuh 15.079 orang dan meninggal dunia totalnya 457 orang.
Dengan demikian, telah terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 238 orang, pasien aktif 50 orang, sembuh 186 orang dan meninggal dunia 2 orang hanya dalam waktu satu hari terakhir.
Discussion about this post