Kamis Malam Gunung Merapi Keluarkan 10 Kali Guguran Lava

jagatBisnis.com – Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat, Gunung Merapi mengeluarkan 10 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur maksimum 800 meter pada Kamis 7 Januari 2021 malam.

Kepala BPPTKG Hanik Humaida menjelaskan gunung yang berada di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta itu mengeluarkan guguran lava pijar yang teramati pada periode pengamatan pukul 18.00-24.00 WIB meluncur ke arah Kali Krasak.

“Guguran lava pijar teramati 10 kali dengan jarak luncur maksimum 800 meter ke Kali Krasak,” kata dia melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Jumat, 8 Januari 2021.

BPPTKG juga mencatat 25 kali gempa guguran dengan amplitudo 3-67 mm selama 19.1-75.2 detik, empat kali gempa embusan dengan amplitudo 2-5 mm selama 10-17 detik, 38 kali gempa hybrid/fase banyak dengan amplitudo 3-36 mm selama 5-14.6 detik.

Baca Juga :   Masyarakat Diminta Tak Sebarkan Info tentang Merapi Selain dari BPPTKG

Selain itu, 13 kali gempa vulkanik dangkal dengan amplitido 35-75 mm selama 10.9-37.9 detik dan satu kali gempa tektonik jauh dengan amplitido 67 mm selama 99.1 detik.

Baca Juga :   Masyarakat Diminta Tak Sebarkan Info tentang Merapi Selain dari BPPTKG

Berdasarkan hasil pengamatan visual, asap kawah tidak teramati keluar dari puncak kawah.

Cuaca di gunung itu cerah. Angin bertiup lemah hingga sedang ke arah timur dengan suhu udara 14-21.7 derajat Celsius, kelembaban udara 73-90 persen, dan tekanan udara 625-685 mmHg.

Sebelumnya, BPPTKG mencatat empat kali awan panas guguran telah keluar dari Gunung Merapi pada Kamis 7 Januari 2021.

Baca Juga :   Masyarakat Diminta Tak Sebarkan Info tentang Merapi Selain dari BPPTKG

BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga. Potensi bahaya akibat erupsi Merapi diperkirakan maksimal dalam radius lima kilometer dari puncak.

Penambangan di alur sungai-sungai yang airnya berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan. BPPTKG meminta pelaku wisata tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk pendakian ke puncak Gunung Merapi. (ser)

MIXADVERT JASAPRO