Bagi warga Bekasi yang masa berlaku SIM akan habis, hari ini bisa mendatangi Carrefour Harapan Indah. Namun, waktu layanannya hanya dari pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB saja.
Mobil SIM Keliling juga disediakan oleh Polres Bogor, yang pada hari ini parkir di Mall Cileungsi mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Syarat perpanjangan SIM A atau C yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.
Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C. (ser)
Discussion about this post