jagatBisnis.com – TNI dan Polri serta Satpol PP terpaksa membubarkan kerumunan ratusan warga yang merayakan tahun baru dengan menyalakan kembang api di Medan, Sumatera Utara. Padahal pemerintah setempat telah mewanti-wanti warga agar tidak berkerumun dan merayakan tahun baru demi mencegah penularan COVID-19
Kerumunan orang itu terjadi di Jalan Zainul Arifin simpang Jalan S Parman.? Mereka merupakan muda-mudi dengan mengendarai sepeda motor dan menyaksikan kembang api. Mereka dibubarkan oleh aparat gabungan di lokasi pada Jumat dini hari, 1 Januari 2021.
Tim Satgas COVID-19 Kota Medan bersama petugas gabungan sempat menghalau dan menyuruh massa pergi dari lokasi. Alih-alih mengindahkan imbauan itu, massa sempat menyalakan kembang api di tengah jalan.
“Kepada warga berada di jalan ini tolong bubar, jangan berkerumun. Karena, saat sedang pandemi COVID-19,” seru Wakil Kepala Polsek Medan Baru AKP Uli Lubis melalui pelantang suara?.
Discussion about this post