Habib Rizieq: Dibubarin, Kita Bikin FPI Lagi

jagatBisnis.com – Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq menanggapi pembubaran FPI oleh pemerintah. Secara tegas, Pemerintah membubarkan serta melarang kegiatan apapun tentang FPI.

Dikutip VIVA, Kamis 31 Desember 22, sebuah video lawas yang kembali viral, ada ceramah Habib Rizieq yang mengatakan sudah mencium aroma jika organisasinya itu bakal dibubarkan. Video tersebut nampaknya sudah dibuat jauh sebelum dia masuk penjara.

Sekedar diketahui, Habib Rizieq kini menjadi tersangka dan di penjara di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Dia ditetapkan sebagai tersangka kerumuman dan penghasutan. Dari beberapa tersangka, hanya Habib Rizieq yang ditahan.

Berikut penggalan pernyataan Habib Rizieq soal pembubaran FPI:

Baca Juga :   Tanda Habib Rizieq Tak Garang ke Pemerintah

FPI mau dibubarkan, saya enggak pusing. Malam ini Front pembela Islam dibubarkan ya enggak apa-apa, besok pagi saya bentuk lagi front persatuan Islam singkatannya sama FPI. Dibubarin lagi, saya bikin Front Persaudaraan Islam singkatan FPI yang pimpin dia-dia juga. Dibubarin lagi ya enggak apa-apa, saya bikin Front Penjaga Islam, singkatan sama, yang pimpin sama, kerjaan sama. Tujuan kita adalah ridho Alloh SWT.

Saya tidak pernah mengatakan anggota FPI itu suci. Saudara mereka yang di daerah, ada yang berpendidikan ada yang tidak. Yang berpendidikan mudah diaturnya. Yang tidak berpendidikan sulit dibina. Saya sudah sampaikan kepada Bapak Kapolri, anggota FPI mana saja kalau mereka melakukan pelanggaran terhadap hukum, proses secara hukum yang berlaku. Kita tidak akan membela dan melindunginya, tidak boleh dibela kalau yang salah.

Seperti diketahui, Menkopolhkam Mahfud MD mengatakan pemerintah telah resmi membubarkan organisasi massa (ormas) Front Pembela Islam (FPI). Pembubaran itu berdasarkan keputusan bersama pejabat tinggi negara.

Baca Juga :   Lily Sofia Ternyata Istri Kedua Munarman FPI

“Bahwa FPI sejak Juni 2019 sudah bubar sebagai organisasi. Namun tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang bertentangan dengan hukum, merazia, provokasi,” ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di kantornya, Rabu, 30 Desmeber 2020.(ser)

MIXADVERT JASAPRO