Catat, Pengalihan Arus akibat Aksi 1812 Biar Tak Kena Macet

jagatBisnis.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat 18 Desember 2020, menyiapkan rencana pengalihan arus lalu lintas di kawasan Jakarta Pusat. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan akibat aksi demonstrasi massa Front Pembela Islam (FPI) di sekitar Istana Kepresidenan.

Demo tersebut dinamakan aksi 1812. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo membenarkan kalau rekayasa arus lalin mereka siapkan hari ini di kawasan Jakarta Pusat.

“Kami telah menyiapkan pengalihannya di sekitar kawasan Istana Negara dan Jalan MH Thamrin,” kata Sambodo kepada wartawan, Jumat 18 Desember 2020.

Meski begitu, Sambodo menjelaskan bahwa rencana rekayasa lalin ini sifatnya situasional. Artinya, hal tersebut baru dilakukan apabila mendesak, semisal memang kondisi di lapangan mengharuskan untuk diterapkan.

Rekayasa lalin ini sendiri dilakukan, agar masyarakat dan pengendara lain yang tidak ikut demo tetap bisa leluasa menjalankan aktivitas mereka masing-masing, tanpa terganggu adanya unjuk rasa.

Jangan sampai, demo mengganggu aktivitas warga lain yang tak terlibat. Masyarakat dan pengendara lain yang tidak ikut demo, juga diminta memaklumi adanya rencana rekayasa lalin ini.

Kalau memang diterapkan, mereka nantinya bisa menggunakan jalan lain yang telah disiapkan polisi agar terhindar dari demo. Selain itu, para pengendara diminta untuk tetap mentaati rambu lalu lintas.

“Pengalihan arus lalu lintas bersifat situasional,” katanya.

Berikut rekayasa lalu lintas yang telah disiapkan pihak kepolisian:

1. Arus lalu lintas di Jalan Veteran Raya menuju Jalan Veteran Raya III ditutup.

2. Arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Timur menuju Jalan Medan Merdeka Utara dibelokkan ke kanan ke Jalan Perwira.

3. Arus lalu lintas dari Jalan Ridwan Rais ke Jalan Medan Merdeka Selatan diluruskan ke Jalan Medan Merdeka Timur.

4. Arus lalu lintas dari Jalan MH Thamrin menuju Patung Kuda dibelokkan ke kiri dan ke kanan ke Jalan Budi Kemulian.

5. Arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis ke Jalan Budi Kemuliaan diteruskan ke Jalan Abdul Muis.

6. Arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis menuju Jalan Museum ditutup.

7. Arus lalu lintas dari Jalan Suryopranoto ke arah Jalan Juanda dan Jalan Majapahit dibelokkan ke Jalan Gajah Mada, arus lalu lintas dari Jalan Hayam Wuruk ke Jalan Majahapit dibelokkan ke kiri ke Jalan Juanda.

8. Arus lalu lintas dari Jalan Katedral menuju Jalan Veteran Raya dibelokkan ke kanan ke Jalan Pos.

9. Arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis menuju arah Harmoni ditutup dan dibelokkan ke Jalan Tanah Abang II.

10. Arus lalu lintas dari Jalan MH Thamrin menuju ke arah Bundaran HI ditutup dan dibelokan ke Jalan KH Wahid Hasyim.

11. Arus lalu lintas dari Jalan KH Wahid Hasyim menuju Bundaran HI ditutup dan diluruskan ke Jalan KH Wahid Hasyim.

12. Arus lalu lintas dari Jalan H Agus Salim menuju Jalan Sunda ditutup dan diluruskan ke Jalan H Agus Salim arah Sabang.

Seperti diketahui, massa FPI berencana menggelar aksi unjuk rasa Jumat, 18 Desember 2020 di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat. Mereka menuntut pembebasan penahanan Imam Besar Habib Rizieq Shihab (HRS).

Selain itu, mereka menyuarakan keadilan terkait tewasnya enam Laskar FPI saat peristiwa 7 Desember dinihari di tol Jakarta-Cikampek. Saat ini, Habib Rizieq sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Terkait itu, pihak Polda Metro Jaya juga tak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait aksi unjuk rasa massa FPI besok, Jumat 18 Desember 2020.

“Kita tidak mengeluarkan STTP, izin (keramaian) tidak dikeluarkan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Kamis 17 Desember 2020. (ser)

MIXADVERT JASAPRO