Komnas HAM Jadwalkan Pemeriksaan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran

jagatBisnis.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadwalkan permintaan keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran hari ini, Senin, 14 Desember 2020, dalam kasus penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50.

Selain Kapolda Metro Jaya, Komnas HAM juga telah melayangkan surat panggilan permintaan keterangan kepada Dirut Jasa Marga Persero (Tbk).

Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam mengatakan, Komnas HAM melalui tim pemantauan dan penyelidikan saat ini tengah melakukan penyelidikan atas kasus penembakan enam anggota FPI pengawal Habib Rizieq Shihab. Salah satu upayanya adalah dengan meminta keterangan pihak terkait.

“Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga Persero (Tbk) dan Kapolda Metro Jaya. Surat panggilan sudah dilayangkan,” kata Chairul Anam dalam keterangannya.

Baca Juga :   Todong Pistol ke Warga Bak Teroris, Pengemudi Fortuner Ditangkap Polisi

Sebelumnya, Komnas HAM telah melakukan permintaan keterangan kepada berbagai pihak, antara lain FPI, saksi mata, keluarga korban dan masyarakat. Tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, lanjut Chairul, juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung dan sedang memperdalam TKP.

Baca Juga :   Heboh, Benda Mirip UFO Terbang di Langit Bandung

“Permintaan keterangan ini guna melengkapi berbagai informasi yang telah didapat dan sedang didalami,” ujarnya.

Sebelumnya, Choirul Anam mengatakan pihaknya telah menemukan titik terang atas kasus penembakan terhadap enam orang Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang mengawal Habib Muhammad Rizieq Shihab di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 7 Desember 2020.

“Puzzle terangnya peristiwa, semakin detail kami dapatkan. Dan berharap semakin banyak yang diperoleh, semakin cepat terang,” kata Anam kepada wartawan pada Minggu, 13 Desember 2020.

Baca Juga :   Keluarga Gerebek Suami yang Sedang Selingkuh

Menurut dia, tim penyelidik Komnas HAM sedang melakukan pendalaman hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan enam orang Laskar FPI. “Tim sedang mengkonsolidasi temuan sementara penyelidikan dari berbagai sumber, termasuk hasil olah TKP,” ujarnya.

Untuk itu, Anam berharap masyarakat yang mengetahui peristiwa penembakan terhadap enam orang pengawal Habib Rizieq Shihab dapat memberikan keterangannya kepada Komnas HAM.

“Selain itu, kami juga sedang persiapan untuk pengambilan keterangan untuk Jasa Marga dan Polda Metro,” ujarnya.(ser)

MIXADVERT JASAPRO