Oleh: Parni Hadi, Pengusung Filantropreneur
Optimalisasi zakat, infaq, sedekah & wakaf (ziswaf) sebagai modal kegiatan ekonomi produktif untuk
membantu pengentasan kemiskinan? Why not, mengapa tidak?
Pengelolaan aset ziswaf untuk kepentingan ekonomi produktif masih belum populer. Selain
pengetahuan masih terbatas, masyarakat belum memiliki banyak contoh program wakaf dalam
skema ekonomi produktif yang berhasil. Masyarakat masih perlu diyakinkan bahwa aset ziswaf
dapat dioptimalkan secara produktif bagi upaya meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.
Inilah yang sedang diupayakan oleh DD (Dompet Dhuafa) dengan program peternakan berbasis aset
wakaf. Program tersebut diberi nama DD Farm dan uji coba pertama dilakukan di Banten di bawah
pimpinan Mukhlas P A, pimpinan cabang DD Banten.
DD Farm Banten dilaksanakan di atas lahan wakaf sekitar 7.000 meter persegi di lingkungan Gowok
Kepuh, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Curug, Kota Serang. DD Farm menerapkan konsep
pembiayaan gabungan antara wakaf dengan zakat di tahap awal, lalu ditumbuhkan dengan investasi
ekonomi di tahap selanjutnya. Model pembiayaan ini populer disebut blended finance.
Discussion about this post