Pelecehan Seksual di RPTRA Bikin Dinas PPAPP Harus Screening Ulang Staf Pengelola

jagatBisnis.com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pegawai ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat menjadi pelajaran penting akan bahaya yang mengintai anak di Ibukota. RPTRA yang sejatinya diniatkan jadi ruang publik untuk ekspresi anak justru menyimpan bahaya.

Kejadian di RPTRA Meruya Utara itu juga menjadi pelajaran bagi Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Pusat.

Mereka merespons kejadian di RPTRA Meruya Utara itu dengan melakukan screening ulang terhadap seluruh staf pengelola RPTRA di Jakarta Pusat. Hal itu diungkapkan Kasie PPAPP Jakarta Pusat, Bangun Manalu, Kamis (19/11/2020).

Baca Juga :   Begini Nasip Pria ini Usai Jual Motor Anggota TNI

“Ini jadi pembelajaran kami bahwa pengelola RPTRA akan kami screening. Sehingga untuk (staf dan pengelola RPTRA) yang punya kelainan-kelainan secepat mungkin kami bisa deteksi,” ujarnya.

Dia mengatakan, ada banyak metode screening. Misalnya dengan mewawancarai ulang staf dan pengelola RPTRA. Pengetahuan merek soal pengelolaan ruang publik dalam perspektif perlindungan anak harus terus di-update. Sehingga tidak terjadi hal-hal negatif di dalam RPTRA. Screening itu akan melibatkan pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak (P2TP2A) DKI. Sehingga metode dan sasaran yang ingin dicapai bisa terealisasi.

“Jadi ke depan setiap pengelola RPTRA kami latih bagaimana pencegahan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak,” ungkapnya.

Baca Juga :   Polri Tetapkan 104 Orang Jadi Tersangka Kasus Hoaks COVID-19

Dia berharap, setelah di screening ulang, para staf dan pengelola RPTRA dapat lebih peka dengan kekerasan seksual yang ada di lingkungan sekitar. Selain itu, paradigma pengelolaan RPTRA kembali seperti yang diharapkan yakni paradigma perlindungan anak.

Baca Juga :   Tawuran Remaja Di Depok, Satu Remaja Tewas

“Sehingga jika ditemukan kasus serupa, pihak pengelola RPTRA dapat melaporkannya ke pihak berwajib,” ujarnya.

Dia juga berharap pengelola RPTRA nantinya merupakan sosok yang dapat diterima masyrakat dan memberi jaminan untuk keselamatan anak-anak dan remaja selama berada di RPTRA. (ser)

MIXADVERT JASAPRO