Masa Pandemi, JamSyar dan Bank Sinarmas Dorong Pergerakan Ekonomi

jagatBisnis.com — Selama pandemi Corona (Covid-19) PT Jamkrido Syariah selalu membuat gebrakan untuk mendorong pergerakan ekonomi. Kali ini menggandeng PT Bank Sinarmas Unit Usaha Syariah (UUS) dengan menandatangani nota Nota Kesepahaman (MoU) di Jakarta, Selasa (17/11/2020). MoU ini ditandatangani oleh Direktur Utama Jamsyar, Gatot Suprabowo dan Direktur Utama Bank Sinarmas, Frenky Tirto Wijoyo.

“MoU ini merupakan bentuk dukungan dan kontribusi kami bersama Bank Sinarmas dalam mendukung pertumbuhan bisnis syariah. Selain itu, untuk meningkatkan strategi layanan prima perbankan,” kata Direktur Utama Jamsyar Gatot Suprabowo, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Menurutnya, kerjasama ini adalah bagian dari inovasi agar dapat saling melengkapi dan menciptakan solusi kreatif. Sehingga bisa menjawab seluruh pemenuhan nilai-nilai kebutuhan masyarakat dan terjamin Jamsyar. Selain itu juga menjadi cerminan optimisme pihaknya untuk tetap memberikan kontribusi dan karya terbaik untuk perekenomian nasional.

“Penandatanganan nota kesepahaman ini akan menjadi awal untuk Kerjasama yang saling memberi nilai antara kami dengan Bank Sinarmas-UUS. Sehingga bisa menopang perekonomian Indonesia,” tegasnya.

Dia menjelaskan, selama ini UMKM memberikan kontribusi sebesar 60 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Sektor tersebut juga menyerap 97 persen dari total angkatan kerja Indonesia. Di sisi lain, realisasi penyaluran Pembiayaan Bank di masa COVID-19 mengalami penurunan. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pada Juni 2020, Pemerintah mencanangkan penyaluran pembiayaan Modal Kerja Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dijamin oleh Lembaga Penjamin.

“Program PEN diharapkan dapat meningkatkan kembali gairah Perbankan dalam penyaluran pembiayaan terutama untuk pelaku UMKM yang terdampak Covid-19. Bahkan, saat ini terdapat 10 bank syariah dan Unit Usaha Syariah yang telah bekerjasama dengan kami untuk penjaminan pembiayaan modal kerja program PEN,” pungkasnya. (eva)

Baca Juga :   Pemotor Ini Kepergok karena Melanggar Prokes
MIXADVERT JASAPRO