Kerumunan Habib Rizieq Dibandingkan dengan Pilkada, Kemendagri Jawab

jagatBisnis.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mengklaim sejauh ini tahapan pilkada serentak 2020 di tengah pandemi COVID-19 relatif kondusif dan terkendali. Dia juga menyampaikan bahwa pilkada punya mekanisme tersendiri pencegahan kerumunan.

“Di masa pandemi COVID-19 mekanismenya melalui protokol kesehatan COVID-19 yang tertuang dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non Alam COVID-19 (Corona Virus Disease 2019),” kata Safrizal di kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa, 17 November 2020.

Safrizal mengatakan Kemendagri dalam hal ini terus secara intens melakukan monitoring dan evaluasi setiap tahapan pilkada. Yakni melalui rakor yang melibatkan kementerian/lembaga terkait, penyelenggara pemilu dan daerah yang melaksanakan pilkada beserta jajaran forkopimdanya.

Rakor ditindaklanjuti dengan pelaksanaan rakor monev pilkada di daerah-daerah yang melaksanakan pilkada. Hal itu untuk memastikan setiap tahapan pilkada selalu berpedoman pada protokol kesehatan COVID-19 sebagai salah satu upaya pencegahan.

Baca Juga :   Kemendagri Rilis 3 Indikator Suksesnya Pilkada Serentak 2020

“Rakor pilkada juga telah dilaksanakan secara mandiri oleh pemda masing-masing. Menurut data Kemendagri per 8 November 2020 dari total 309 daerah yang melaksanakan pilkada, 270 daerah sudah melaksanakan rakor atau sebanyak 87 persen,” ujar dia.

 

Baca Juga :   Diperiksa Polisi, Habib Rizieq: Polda Tak Usah Berlebihan

Hal itu disampaikan Kemendagri menyusul banyaknya pertanyaan dan perbandingan atas pilkada dan kerumunan yang belakangan menjadi masalah yakni kerumunan massa antara lain yang digagas oleh Habib Rizieq Shihab. Hal ini juga ramai dibahas di media sosial. Belakangan, atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Habib Rizieq dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil oleh polisi. (ser)

MIXADVERT JASAPRO