Bea Cukai Sumatera Utara Gagalkan Penyelundupan Paket Narkotika Asal Cina

jagatBisnis.com – Sinergi Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara, Bea Cukai Kualanamu serta Direktorat Reserse Narkoba POLDA Sumatera Utara berhasil menggagalkan pengiriman narkotika golongan I jenis Tetrahydrocannabinol (THC) yang berasal dari Cina, pada Senin (9/11).

“Petugas mengamankan tiga botol berukuran 10 ml narkotika cair tersebut melalui barang kiriman pos dan mengamankan satu orang terduga pelaku di Kota Medan,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu, Elfi Haris dalam jumpa pers, Jumat (13/11).

Elfi mengatakan penindakan dilakukan saat petugas unit penindakan dan penyidikan (P2) Bea Cukai Bandara Kualanamu mencurigai paket kiriman pos asal negara China pada 6 November 2020.

Baca Juga :   Bea Cukai Bekasi Jadi Role Model Penyelenggaraan Sarana Prasarana Pelayanan Publik Kelompok Rentan

Berdasarkan kecurigaan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan mendapati tiga botol berisi cairan yang dicurigai THC. Untuk membuktikannya, Bea Cukai Kualanamu melakukan pengujian dibantu oleh Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC) II Medan.

“Hasilnya menyatakan barang tersebut mengandung senyawa kimia Tetrahydrocannabinol atau THC,” terang Elfi.

Baca Juga :   Bea Cukai dan Kepolisian Gagalkan Penyelundupan Narkoba Menyerupai Permen Aneka Warna

Menindaklanjuti hasil tersebut, tim Bea Cukai Kualanamu dan Bea Cukai Kanwil Sumut serta tim Ditres. Narkoba Polda Sumut melakukan penindakan kepada penerima barang berinisal JE (39).

Berdasarkan penulusuran, JE yang berada di Jalan HM Yakub, Medan saat ini hasil penindakan berupa barang bukti dan berkas telah diserahterimakan dari Bea Cukai Kualanamu kepada Ditresnarkoba Polda Sumut.

Baca Juga :   Bea Cukai Batam Ringkus Kapal Berisi Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp10 Miliar

“Bea Cukai Kualanamu terus menjaga komitmen dan kewaspadaan yang tinggi dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Elfi.

Elfi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP), serta dapat menginformasikan kepada aparat penegak hukum apabila mempunyai informasi terkait penyalahgunaan NPP di masyarakat.

“Kami juga akan terus bersinergi bersama aparat penegak hukum lain seperti kepolisian dan BNN dalam memberantas narkotika,” pungkasnya.(srv)

MIXADVERT JASAPRO