jagatBisnis.com – Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) dan Bea Cukai Meulaboh bersinergi dengan Pemda setempat dalam upaya optimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Bea Cukai Sumbgatim, pada Rabu (11/11) menggelar sosialisasi via daring bersama dengan mengundang Pemda di wilayah pengawasannya antara lain Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung.
Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagtim, Dwijo Muryono menyampaikan pentingnya sinergi dengan Pemda untuk mengoptimalkan penerimaan DBHCHT. “Bea Cukai tidak bisa menjalankan tugas pengawasan tanpa bantuan dari Pemda, maka dipandang perlu untuk bersama menyosialisasikan pencegahan barang ilegal kepada masyarakat,” jelasnya.
DBHCHT merupakan dana yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Pemda yang memiliki pertanian dan/atau industri pengolahan tembakau yang sebagian besar atau tepatnya minimal 50% dari total dana bagi hasil dialokasikan untuk sektor kesehatan, kemudian digunakan untuk peningkatan kualitas tanaman tembakau, pemberdayaan petani tembakau, sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Discussion about this post