Dianugerahi Bintang Mahaputra, Gatot Tidak Hadir Undangan Jokowi

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo saat memberikan pidatonya dalam diskusi fraksi PKS yang mengangkat tema "Pancasila dan Integrasi Bangsa" di Nusantara I, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (27/9).

jagatBisnis.com – Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo akhirnya memilih sikap sendiri. Ia menolak hadir ke istana untuk diberi penghargaan bintang Mahaputra dari Presiden Jokowi.

Undangan istana kepadanya sebagai mantan Panglima TNI dibalas dengan surat menolak hadir ke istana. Surat itu ditujukan langaung kepada presiden Joko Widodo. Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjelaskan alasan absennya Gatot Nurmantyo menghadiri undangan Presiden Jokowi itu.

“Pak Gatot mantan Panglima ada bersurat kepada Bapak Presiden tidak hadir, nah isinya mungkin nanti Pak Menko Polhukam yang akan menyampaikan,” kata Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (11/11/2020).

Baca Juga :   Dua Oknum Lomba Jadi Jagoan "Lawan" Jokowi

Heru mengungkap sebagian isi surat dan alasan Gatot menolak hadir itu. Dalam suratnya, Gatot menyampaikan keberatannya untuk hadir karena alasan situasi saat ini Indonesia sedang dilanda wabah Covid-19. Gatot bahkan meminta Presiden Jokowi memberi perhatian lebih kepada prajurit TNI.

Baca Juga :   Dua Partai Ini Bakal Meroket jika Angkat Habib Rizieq Jadi Ketua Umum

Heru mensinyalir alasan absennya Gatot Nurmantyo lantaran tidak setuju dengan beberapa keputusan pemerintah.

“Ya mungkin isinya ada beberapa yang beliau tidak setuju mungkin kondisi COVID, harus banyak memberikan perhatian kepada TNI di suratnya seperti itu,” ujar dia.

Atas keputusan itu, pihak Istana, kata Heru, menghargai pilihan dan sikap Gatot tersebut. Yang pasti, kata Heru lagi, pemerintah sudah berupaya memenuhi kewajiban negara dan pemerintah dengan memberikan penghargaan kepada mantan para pejabat atas jasanya untuk negara. Penghargaan bintang mahaputra kepada para pejabat itu juga telah melalui proses seleksi yang ketat oleh dewan kehormatan.

Baca Juga :   Bawaslu Sebut Kampanye Daring Kurang Diminati

“Itu haknya beliau yang jelas negara memberikan melaksanakan tugasnya kewajibannya untuk memberikan kepada para mantan-mantan menteri mantan Panglima, Kapolri kepala staf yang memang patut diberikan dan itu kan diproses di dewan gelar kehormatan ada dewan khusus dan itu sudah dilaksanakan,” tutur dia. (ser)

MIXADVERT JASAPRO