Sinergi Bea Cukai Semadrang dan Pemda Berantas Rokok Ilegal

jagatBisnis.com – Bea Cukai terus bersinergi dengan instansi pemerintah lainnya untuk memberantas rokok ilegal. Kali ini Bea Cukai Semarang bersama Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengadakan rapat koordinasi sinergi pemberantasan rokok ilegal.

Dalam acara yang bertempat di Salatiga, Nurhaeni Hidayah, Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Semarang, memberikan pemaparan materi mengenai penilaian kinerja pemerintah daerah atas pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Dengan sinergi antar instansi ini, kita tentunya berharap dapat menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Provinsi Jawa Tengah, untuk mendukung perekonomian yang sehat, karena legal itu mudah,’ ujar Nurhaeni Hidayah.
Sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi yang telah diselenggarakan, Bea Cukai Semarang mengunjungi kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang, dan Kota Salatiga pada Jumat (06/11).

Baca Juga :   Bea Cukai Berhasil Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Jateng dan Riau

“Tiga kabupaten yang dikunjungi merupakan wilayah pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Semarang, sehingga untuk mengoptimalkan capaian target, harus bersinergi dengan instansi setempat,” ujar Sucipto, Kepala Kantor Bea Cukai Semarang.

Baca Juga :   Wujudkan Pemanfaatan DBHCHT, Bea Cukai Bandung Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah Gelar Sosialisasi di Bidang Cukai

Gempur rokok ilegal yang adalah program Bea Cukai untuk memerangi peredaran rokok ilegal sehingga penerimaan negara dapat diamankan, dan agar tercipta persaingan yang sehat antar perusahaan produsen rokok.

Baca Juga :   Bea Cukai Terus Gali Potensi Ekspor dari Berbagai Daerah

Sucipto menambahkan, “Bea Cukai Semarang telah menjalankan program gempur rokok ilegal bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja di setiap daerah pengawasan, seperti melakukan sosialisasi pada pedagang ataupun masyarakat, operasi pasar bersama, dan pengumpulan informasi untuk ditindaklanjuti.”

Harapan selanjutnya koordinasi antara Bea Cukai Semarang dengan instansi pemerintah daerah selalu terjalin dengan baik untuk menghentikan peredaran rokok ilegal di Provinsi Jawa Tengah. (srv)

MIXADVERT JASAPRO