Kenalkan Fasilitas Ekspor, Bea Cukai Bengkalis Jemput Bola ke UMKM dan IKM

jagatBisnis.com – Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan langkah strategis kebijakan pemerintah Indonesia dalam menanggulangi permasalahan ekonomi dalam negeri yang disebabkan oleh pandemi Covid-19. Program yang diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 juga berfungsi untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dengan tujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya.

Bea Cukai dalam hal peranannya sebagai trade facilitator dan industrial assistance juga telah menyiapkan berbagai langkah strategis guna menyukseskan PEN. Seperti yang dilaksanakan Bea Cukai Bengkalis dengan menjalankan strategi jemput bola, mendatangi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan industri kecil dan menengah (IKM) di Kabupaten Meranti, Senin (02/11).

“Kami melakukan koordinasi lintas instansi, pemetaan potensi ekspor dan memperkenalkan fasilitas kepabeanan kepada para pengguna jasa. Salah satu fasilitas yang kami kenalkan adalah kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) IKM,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Ony Ipmawan.

Baca Juga :   Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Dalam Bentuk Klinik Ekspor dan Kunjungan Pelaku Usaha

Ia menjelaskan KITE IKM ialah fasilitas pembebasan bea masuk serta PPN atau PPN dan PPnBM terutang tidak dipungut atas impor barang dan/atau bahan untuk IKM yang hasil produksinya untuk diekspor dan/atau dilakukan penyerahan produksi IKM dan pembebasan bea masuk serta PPN atau PPN dan PPnBM terutang tidak dipungut atas impor mesin. Permohonan fasilitas KITE IKM, menurut Ony, dapat diajukan kepada kepala kantor Bea Cukai yang mengawasi lokasi pabrik atau lokasi kegiatan usaha.

Baca Juga :   Musnahkan Rokok, Miras, dan HP, Bea Cukai Serius Perangi Barang Ilegal

Memperkenalkan fasilitas tersebut, pihaknya meninjau langsung ke lokasi pelaku usaha Kopi Liberica di daerah Kedabu Rapat, Koperasi Arang KOPSILVA (eksportir arang), industri pembuatan arang di Desa Alai Selatan, industri tepung sagu, dan industri olahan sagu berupa mie soun. Menurutnya, para pelaku usaha sangat tertarik dengan fasilitas kepabeanan berupa KITE IKM, dan salah satu perusahaan akan mulai melakukan registrasi kepabean dan cukai dalam waktu dekat.

Baca Juga :   Bea Cukai dan Kepolisian Gagalkan Penyelundupan Narkoba Menyerupai Permen Aneka Warna

“Kami berharap kegiatan ini tidak akan berhenti sampai di sini dan akan dilakukan secara berkesinambungan dengan harapan semua instansi yang terkait dalam kegiatan ekspor bisa bersinergi dan bahu membahu mendukung para pelaku usaha sehingga dapat meningkatkan ekspor dan mendukung program PEN untuk untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam melakukan pemulihan ekonomi nasional,” ujar Ony. (srv)

MIXADVERT JASAPRO