Jejak Rizieq Selama 3 Tahun di Arab Saudi Diungkap

jagatBisnis.com — Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dikabarkan bakal kembali ke Indonesia pada 10 November 2020 mendatang. Sekitar 3 tahun lamanya terhitung sejak 2017, Rizieq berada di Arab Saudi. Inilah jejak Rizieq selama tinggal di Arab Saudi.

Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, berdasarkan data pada sistem Imigrasi Arab Saudi, Rizieq tercatat pertama kali tiba pada 26 April 2017 dengan visa umrah. Dia mendarat di Bandara Madinah pada pukul 17.13 waktu setempat.

“Selanjutnya keluar dari Arab Saudi, tapi tidak kembali ke Indonesia. Rizieq memakai visa umrah lagi ke Arab Saudi dan melewati gate imigrasi Bandara Jeddah pada tanggal 14 Mei 2017 pukul 07.35. Kemudian meninggalkan Arab Saudi, tapi tidak ke Indonesia,” kata Agus, Jumat (06/11/2020).

Dia menjelaskan, Rizieq kembali lagi masuk ke Arab Saudi menggunakan visa kunjungan bisnis atau ta’syirah ziyarah tijariyah melalui Bandara Jeddah pada 9 Juni 2017 pukul 12.29. Visa ini berlaku selama 365 hari dan habis masa berlaku pada 20 Juli 2018.  Visa kunjungan bisnis tersebut diketahui memiliki syarat. Yakni, setiap 90 hari harus keluar atau exit dari Arab Saudi.

“Untuk memenuhi syarat itu, Rizieq tercatat pernah berpergian ke Turki. Bahkan, pernah datang dari Oman dan Maroko pada 21 April 2018. Tapi untuk selanjutnya, tidak bisa keluar lagi dari Arab Saudi.

Menurut Agus, sebenarnya kalau Rizieq berniat pulang ke Indonesia dari Maroko, ketika itu bisa dengan sangat-sangat mudah terbang pulang ke Jakarta via Doha Qatar atau Dubai. Tapi hal tersebut tidak dilakukan dan hanya dia yang bisa menjawab.

“Dalam sistem imigrasi itu juga dengan jelas tertulis, Rizieq masuk dalam daftar deportasi. Namanya masuk dalam ‘tasjil murahan’ daftar orang dideportasi. Saya berpesan untuk Rizieq, seharusnya tidak perlu malu dengan status di sistem komputer imigrasi Arab Saudi ini,” pungkasnya. (esa/*)

Baca Juga :   Lepaskan Tembakan, 2 Pria Arab Saudi Ini Ditembak Mati Polisi Israel
MIXADVERT JASAPRO