jagatBisnis.com – Sebagai salah satu bentuk tanggung jawab dalam pengelolaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dan untuk mengoptimalkan pemanfaatannya, Bea Cukai menggelar sosialisasi via daring kepada Pemda setempat.
Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian TImur (Sumbagtim), pada Jumat (23/10), melaksanakan sosialisasi penilaian capaian kinerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan pada rangkaian acara sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sumbagtim, Sad Wibowo Erijanto, dalam pemaparannya mengungkapkan, setiap daerah di Indonesia mendapatkan DBHCHT yang merupakan dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah dari pendapatan negara. “Dana ini dimanfaatkan untuk kebutuhan daerah dalam rangka desentralisasi yang digunakan untuk kepentingan kesehatan, pengembangan pertanian, infrastruktur, industri serta sosialisasi ketentuan di bidang Cukai,” jelasnya.
Discussion about this post