jagatBisnis.com – Pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 menata Ekosistem Logistik Nasional, ELN untuk memberi kemudahan bagi para pelaku usaha baik eksportir maupun importir termasuk komoditas pertanian dan perikanan dan pemeriksaan bersama atau SSm QC menjadi salah satu faktor pendukung keberhasilan program penataan ekosistem logistik nasional.
Hingga saat ini sudah empat pelabuhan yang menerapkan yakni pelabuhan Belawan, Tanjung Emas, Tanjung Perak dan Tanjung Priok. Dan akan terus diimplementasikan secara bertahap di seluruh pintu lalu lintas di tanah air.
Guna mendukung implementasi joint inspection tersebut, pada Minggu (25/10), Bea Cukai Belawan menandatangani SOP Joint Inspection Karantina-Pabean untuk barang kategori resiko tinggi dan curah di Pelabuhan Belawan, Minggu (25/10). “Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari uji coba penerapan pemeriksaan bersama atau single submission dalam kerangka joint inspection Karantina dan Bea Cukai (SSm QC) yang telah dilaksanakan sebelumnya,” ungkap Tri Utomo Hendro Wibowo, Kepala Kantor Bea Cukai Belawan.
Discussion about this post