Dorong Kelancaran Arus Barang, Pemerintah Siapkan Pemeriksaan Terpadu Antara Karantina dan Bea Cukai

jagatBisnis.com – Pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 menata Ekosistem Logistik Nasional, ELN untuk memberi kemudahan bagi para pelaku usaha baik eksportir maupun importir termasuk komoditas pertanian dan perikanan dan pemeriksaan bersama atau SSm QC menjadi salah satu faktor pendukung keberhasilan program penataan ekosistem logistik nasional.

Hingga saat ini sudah empat pelabuhan yang menerapkan yakni pelabuhan Belawan, Tanjung Emas, Tanjung Perak dan Tanjung Priok. Dan akan terus diimplementasikan secara bertahap di seluruh pintu lalu lintas di tanah air.

Guna mendukung implementasi joint inspection tersebut, pada Minggu (25/10), Bea Cukai Belawan menandatangani SOP Joint Inspection Karantina-Pabean untuk barang kategori resiko tinggi dan curah di Pelabuhan Belawan, Minggu (25/10). “Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari uji coba penerapan pemeriksaan bersama atau single submission dalam kerangka joint inspection Karantina dan Bea Cukai (SSm QC) yang telah dilaksanakan sebelumnya,” ungkap Tri Utomo Hendro Wibowo, Kepala Kantor Bea Cukai Belawan.

Baca Juga :   Bea Cukai Laksanakan Pemusnahan Barang Milik Negara Serta Barang Berpotensi Berbahaya

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pelepasan ekspor tujuh komoditas unggulan lainnya asal Provinsi Sumut, yakni cengkeh untuk Kanada, karet lempengan ke Cina dan India, kopi biji ke Amerika Serikat dan Cina, lidi ke Pakistan, pinang biji ke Hongkong, India dan Iran, serai ke Malaysia serta minyak sawit untuk memenuhi permintaan pasar ekspor di Turki dan Cina.

Baca Juga :   Bea Cukai Ungkap Produksi Rokok Tanpa Izin dan Pita Cukai Palsu

Sinergi yang telah dibangun dengan semua entitas akan terus ditingkatkan. “Dari sisi percepatan layanan, Barantan – Bea Cukai yang telah berada dalam National Logistic Ecosystem (NLE) telah menerapkan pemeriksaan bersama atau Joint Inspection,” pungkas Tri Utomo.

Sementara itu, dalam rangka optimalisasi penerapan SSm QC di Pelabuhan Tanjung Perak, pada Kamis (22/10), Bea Cukai Tanjung Perak bersama dengan Lembaga National Single Window (LNSW) mengadakan rapat evaluasi.

“Pembahasan tersebut juga dilakukan dengan melibatkan instansi terkait dan mengundang Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) guna membahas perkembangan dan kendala penerapan secara fisik maupun aplikasi SSm QC di Pelabuhan Tanjung Perak,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Aris Sudarminto.

Baca Juga :   Perbarui Aturan Rush Handling, Ini Penjelasan Bea Cukai

Sementara itu Direktur Penjaminan Mutu LNSW, Ircham Habib, mengungkapkan dukungan LNSW kepada seluruh instansi untuk mengintegrasikan sistem, “saat ini sedang dipersiapkan SSm QC pada SINSW generasi dua dengan sistem yang semakin baik tanpa harus menghentikan data yang sudah masuk melalui sistem pada generasi pertama. Diharapkan implementasi SSm QC ini dapat mendukung upaya pemerintah dalam melakukan penataan ekosistem logistik nasional.” (srv)

MIXADVERT JASAPRO