jagatBisnis.com – Dalam rangka memberikan pemahaman mengenai ketentuan cukai kepada pengguna jasanya, Bea Cukai Madura mengadakan sosialiasasi terkait cukai dalam dua kegiatan berbeda, melalui video conference dan talkshow radio, pada Kamis (22/10).
Sosialisasi via zoom terkait perubahan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) diselenggarakan sebagai upaya membantu pengusaha pabrik hasil tembakau agar mematuhi persyaratan perizinan NPPBKC.
“Seluruh pengusaha pabrik hasil tembakau di wilayah pengawasan Bea Cukai Madura yang sudah mempunyai NPPBKC kami undang sebagai peserta dalam sosialisasi tersebut,” ujar Ako Rako Kembaren, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis Bea Cukai Madura.
Ako menyampaikan dalam pemaparannya bahwa ada enam hal yang mengakibatkan pengusaha pabrik hasil tembakau harus mengajukan perubahan NPPBKC, dan lima hal yang menyebabkan pengusaha tersebut harus menyampaikan pemberitahuan perubahan. Persyaratan dan tatalaksana terkait perubahan NPPBKC turut dipaparkan Ako dalam sosialisasi tersebut.
Discussion about this post