Dipecat Sepihak Saat COVID-19, Puluhan Sopir Ambulans Pakai APD Kepung Kantor Anies Baswedan

Aksi unjuk rasa yang digelar oleh aejumlah sopir ambulans, di depan Kantor Gubernur Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2020). |

jagatBisnis.com – Sejumlah pengendara Ambulans Gawat Darurat (AGD) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta melancarkan aksi protes atas kesewenang-wenangan yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas pemecatan secara sepihak di tengah sulitnya ekonomi akibat wabah COVID-19.

Protes keras ini dilancarkan lewat aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Gubernur Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta di Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta Pusat Kamis (22/10/2020).

Sebagai lambang kekecewaan mereka, puluhan sopir ambulans ini datang dengan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana saat mereka sedang bekerja.

Baca Juga :   3 Tahun Anies, Kampung Akuarium untuk Wong Cilik

“Kami menolak sistem manajemen yang secara sepihak memecat pegawai AGD Dinas Kesehatan DKI,” kata Pengurus AGD bidang Advokasi, Abdul Adjis ketika berorasi di depan Balai Kota.

Mereka yang menggelar unjuk rasa ini memang tidak semuanya didepak tetapi mereka ikut turun ke jalan sebagai tanda solidaritas atas apa yang dialami rekan-rekan mereka yang dipecat.

“Ada tiga orang yang di-PHK secara sepihak,” ujarnya.

Adjis meminta Gubernur Anies Baswedan segera mengambil sikap dengan mengevaluasi kinerja Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Baca Juga :   Tak Sampai Satu Menit, Maling Ini Curi Motor di Kebon Jeruk

Pemecatan tiga pegawai ini dinilai tak berdasar, Adjis mengklaim sopir ambulans korban pemecatan sama sekali tidak melakukan kesalahan namun dituduh melawan atasan lalu didepak dari pekerjaan mereka.

“Kami dianggap membantah perintah pimpinan. Padahal kami tidak menandatangani pakta Integritas. Hanya itu saja, dijadikan sebagai alasan mem-PHK kami,” ujarnya.

MIXADVERT JASAPRO