Rabu, 6 Juli 2022
jagatbisnis.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
No Result
View All Result
Jagatbinis.com
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Kemendikbud Kembali Beri Bantuan Kuota Internet

21 Oktober 2020 - 16:18
in Pendidikan
0
Kemendikbud Kembali Beri Bantuan Kuota Internet
Share on FacebookShare on Twitter

jagatBisnis.com — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menyalurkan kuota internet gratis kepada siswa, guru, mahasiswa dan dosen, mulai Kamis (22/10) besok. Penyaluran ini merupakan yang kedua setelah pertama dikirim bulan lalu.

Kepala Biro Humas dan Kerjasama Kemendikbud, Evy Mulyani mengatakan penyaluran bantuan kuota bakal sesuai jadwal. Tahap pertama diberikan pada 22-23 Oktober dan tahap kedua pada 28-30 Oktober.

Berita Terkait

Internet Merauke-Timika Mendadak Hilang

Nadiem: Identitas Bangsa, Bahasa Daerah Jangan Sampai Punah

“Penyaluran bantuan kuota data internet periode Oktober direncanakan dilaksanakan sesuai dengan peraturan sekretaris jender (persesjen) tersebut. Tentunya, berbagai persiapan teknis telah dan sedang dilaksanakan,” katanya dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Sementara itu, Kepala Pusdatin Kemdikbud Hasan Chabibie menambahkan, pada penyaluran kuota bulan ini, peserta yang sudah menerima bantuan di bulan September 2020 secara otomatis menerima kuota lagi. Kemudian ada peserta tambahan yang datanya baru diverifikasi ke Pusat Data dan Informasi Kemendikbud.

“Ada 27,3 juta peserta yang menerima kuota pada bulan lalu. Banyak peserta baru yang bakal mendapat kuota bulan ini. Bantuan kuota di bulan ini bakal berlaku 30 hari terhitung semenjak bulan inj. Keseluruhan peserta tersebut bakal menerima kuota gratis hingga Desember 2020,” bebernya.

Menurutnya, siswa PAUD bakal menerima 20 GB, siswa jenjang dasar dan menengah 30 GB, guru 42 GB, serta mahasiswa dan dosen 45 GB. Jumlah kuota dari semua peserta bakal dibagi menjadi kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum berjumlah 5 GB, dapat dipakai secara bebas. Sisanya berupa kuota belajar yang digunakan untuk mengakses aplikasi dan situs yang ditentukan Kemendikbud.

“Penyaluran kuota dikirim langsung oleh masing-masing operator ke nomor peserta. Jika sudah mendapat kuota, operator bakal memberikan notifikasi berupa SMS yang menyatakan kuota sudah aktif,” tutupnya. (esa/*)

Tags: belajar daringKemendikbudkuota gratiskuota internetPJJ

Related Posts

Anies: Jadikan Budaya Bersepeda ke Sekolah
Berita

Anies: Jadikan Budaya Bersepeda ke Sekolah

19 Juni 2022 - 22:53
Grow to Greatness – Konsep unik Graduation kelas 6 Sekolah Dasar Regina Caeli
Pendidikan

Grow to Greatness – Konsep unik Graduation kelas 6 Sekolah Dasar Regina Caeli

17 Juni 2022 - 23:04
SMAN 6 Depok Diresmikan Jadi Sekolah Antikorupsi
Nasional

SMAN 6 Depok Diresmikan Jadi Sekolah Antikorupsi

1 Juni 2022 - 20:34
KPAI Dukung Evaluasi PTM 100 Persen
Pendidikan

PAUD hingga SMA Bakal Belajar Pendidikan Pancasila pada Awal Juli

9 April 2022 - 14:09
16 Kampus di Yogya Mulai Buka Penerimaan Mahasiswa Baru, Bisa Daftar dari Rumah
Pendidikan

16 Kampus di Yogya Mulai Buka Penerimaan Mahasiswa Baru, Bisa Daftar dari Rumah

4 Februari 2022 - 15:12
Kurikulum Baru, Tidak Ada Jurusan Jurusan IPA, IPS dan Bahasa
Pendidikan

Kurikulum Baru, Tidak Ada Jurusan Jurusan IPA, IPS dan Bahasa

6 Januari 2022 - 17:08
Next Post
Buruknya  Komunikasi Istana soal Omnibus Law

Buruknya Komunikasi Istana soal Omnibus Law

5 Fakta Menarik Mobil Lapis Baja untuk Istri PM Israel Sara Netanyahu, Seharga Rp4,7 Miliar!

5 Fakta Menarik Mobil Lapis Baja untuk Istri PM Israel Sara Netanyahu, Seharga Rp4,7 Miliar!

Apple Rilis iOS 14.1, Janjikan Banyak Perbaikan Bug

Apple Rilis iOS 14.1, Janjikan Banyak Perbaikan Bug

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

8 Oktober 2021 - 21:00
Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

19 Maret 2021 - 03:55
DPR Ingatkan Pemerintah Harus Hati-hati Dalam Mengeluarkan Wacana Cukai Ban Karet, BBM dan Deterjen

Stasiun Matraman Uji Coba Penumpang KRL

17 Juni 2022 - 00:11
Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

27 November 2021 - 16:43
Mulai 2023 NIK Bakal Jadi NPWP

BSI Akuisisi BTN Syariah

14 Juni 2022 - 09:07

EDITOR'S PICK

Pentingnya Sport Science untuk Meningkatkan Prestasi Nasional

Jual Burung dari TNUK, Warga Pandeglang Ditangkap Polisi

8 November 2021 - 02:34
Jadi Tersangka, Haris Azhar Bakal Laporkan Balik Luhut

Laporan Haris Azhar Ditolak

24 Maret 2022 - 10:16
Ini Alasan Softbank Batal Danai Pembangunan IKN Nusantara

KJRI New York Fasilitasi Pembentukan Asosiasi Pengrajin Tempe di AS

19 Maret 2022 - 22:12
Final Yupi’s Got Talent 2022 dengan Yupiness Camp

BERKURBAN DI DOMPET DHUAFA AMAN DARI PMK

18 Juni 2022 - 04:12

P.T Solusi Media Gemilang(SMG)
Perkantoran Fatmawati Mas Blok I/118
Jl. Fatmawati Raya No. 20, Jakarta Selatan, 12430
HP : 0857-15252-610
Email : redaksi.jagatbisnis[at]gmail.com

Kanal Berita

  • Berita
  • Dr Rudi
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Native Ads
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Profil Bisnis
  • Properti
  • Tekno
  • Video
  • Wisata

Berita Terkini

  • Jakarta Status PPKM Level 2
  • Ratusan Polisi Diterjunkan untuk Amankan Pelantikan Pj Gubernur Aceh
  • Lili Disarankan Mundur dari KPK Tak Perlu Repot Hadiri Sidang Etik
  • MenKopUKM Ajak Pelaku Seni Masuk Ekosistem Digital

Tentang Kami

jagatBisnis.com – Menyajikan berita dan informasi seputar Ekonomi, Bisnis, Teknologi, Otomotif, Perbankan, Properti, Pariwisata, Gaya Hidup dll. Kami sajikan semua ini untuk semua pembaca di Indonesia khususnya dan di wilayah lain pada umumnya.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 JagatBisnis.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index

© 2022 JagatBisnis.com.