Rekind Mundur, BPH Migas Kaji Ulang Proyek Pipa Gas Bumi Cirebon-Semarang

jagatBisnis.com — Proyek pipa gas bumi arus Cirebon-Semarang mangkrak setelah 14 tahun tanda tangan kontrak. PT Rekayasa Industri (Rekind) sebagai kontraktor mengundurkan diri dari proyek strategis nasional (PSN) itu. Makanya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan melakukan kajian ulang untuk memastikan agar salah satu PSN ini tetap berjalan sesuai rencana

“Kami sudah menugaskan kepada Direktur Gas Bumi untuk melaksanakan kajian dalam waktu maksimal 1 bulan sejak tanggal 12 Oktober. Pelaksanaan kajian tersebut akan dikoordinasikan oleh Kementerian ESDM dan pihak lain yang berhubungan dengan proyek ini,” kata Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa di Kantor BPH Migas, Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Dia menjelaskan, sebenarnya ada 3 opsi yang bisa dilakukan terhadap proyek ini. Pertama, mengacu peraturan BPH Migas, seharusnya proyek ini ditawarkan kepada pemenang lelang yang kedua dan ketiga pada tender 2006 lalu. Tapi, hal ini bisa jadi masalah baru. Karena, para pemenang lelang kedua dan ketiga juga pasti berhitung keekonomian proyek.

“Tapi, kalau ditawarkan dari tahun 2006, kami sudah lihat peluangnya, capex dan toll fee akan impossible. Ini masih pakai rencana yang belum direvisi,” ucapnya.

Opsi kedua, lanjut dia, pihaknya juga bisa saja melanjutkan proyek ini dengan skema penugasan kepada Badan Usaha pemerintah. Sedangkan, opsi ketiga, pihaknya kembali melakukan lelang proyek ini dengan batas waktu tertentu. Seluruh jajaran kementerian terkait juga akan dijadikan panitia lelang.

“Namun, kami belum bisa merujuk pilihan mana yang perlu diambil lembaga. Karena masih ada beberapa hal yang harus diperhatikan, seperti kejelasan pasokan gas dan keharusan melakukan visible study serta kaitannya dengan permintaan di industri,” imbuhnya.

Makanya, kata dia lagi, dalam sebulan ini kajian komprehensif perlu dilakukan agar bisa mendapatkan keputusan yang tepat. Apalagi,  sejak 2006 perusahaan tak segera melakukan pembangunan menjadi masalah tersendiri atas keberlanjutan PSN ini.

“Walaupun, Rekind pada Januari kemarin sempat menyatakan sanggup untuk membangun pipa tersebut dalam waktu 24 bulan sejak groundbreaking 7 Februari kemarin. Dengan capex dan toll fee sesuai dengan lelang. Namun, setelahnya Rekind menyatakan tidak sanggup karena alasan keekonomian dengan implementasi hasil yang tak signifikan,” tutupnya. (eva)

Baca Juga :   Cadangan Migas Baru Ditemukan di Blok Mahakam
MIXADVERT JASAPRO