JagatBisnis – Pandemi Covid-19 telah berimbas pada sektor ekonomi, tiap bulan harus menelan pil pahit akibat penjualan dan tingkat konsumen yang lemah memicu penurunan jual beli. Selain itu pemutusan hubungan kerja (PHK) juga berpotensi menimbulkan polemik baru di tengah pandemi ini. melihat proyeksi ekonomi Indonesia di kuartal III-2020 yang dikeluarkan Kementerian Keuangan, yakni minus 1% sampai minus 2,9%. Dampak resesi sangat dirasakan oleh warga kelas menengah ke bawah. Hal ini dikarenakan mereka sangat bergantung pada upah dan tidak memiliki simpanan yang memadai.
Potensi syariat zakat, infaq, sedekah dan wakaf mempunyai posisi penting di tengah krisis saat ini. Inilah waktu yang tepat dalam mendorong potensi zakat, infaq, sedekah dan wakaf dalam mengentaskan krisis maupun problematika sosio-ekonomi masyarakat dan membantu pemerintah mengatasi permasalahan ini. “Mendorong literasi akan potensi zakat, infaq, sedekah maupun wakaf (ZISWAF) merupakan peran kita bersama yang tidak terlepas dari tata kelola lembaga tersebut dalam mengelola potensi ZISWAF sehingga dapat membentengi dari potensi-potensi krisis maupun problematika sosio-ekonomi dampak dari pandemi Covid-19. Selain itu peran ZISWAF di tengah pandemi Covid-19 yakni mendorong terciptanya beberapa sektor penting seperti sektor pertanian dalam rangka pemenuhan pangan, sektor kesehatan hingga sektor pendidikan,” ujar Haryo Mojopahit selaku GM Advokasi dan Bantuan Hukum Dompet Dhuafa.
Discussion about this post