Hermawan menjelaskan, rumah sakit juga diawasi oleh berbagai aturan hukum di luar itu. Belum lagi aturan internal yang sudah menjadi bagian dari pelaksananya selama ini. Menurut dia, susah bagi rumah sakit untuk memanipulasi secara gampang data-data hanya untuk mendapatkan keuntungan.
“Ini baru berkaitan internal, jadi sulit kalau memang terjadi moral hazard begitu. Belum lagi di sisi eksternal (pengawasannya),” tuturnya.
Pengawasan yang berlapis itu, diakuinya tetap saja ada kemungkinan dimanipulasi. Tapi, potensinya sangat kecil. Hanya saja, lanjutnya, jika memang terjadi demikian, ia sepakat untuk ditindak saja pihak rumah sakit yang melakukan itu.
Namun, dia melanjutkan, tidak bisa hanya kasus-kasus tertentu digeneralisasi terhadap semua rumah sakit yang sudah dengan ketat melaksanakan tugasnya dengan baik dalam menghadapi COVID-19 saat ini.
Discussion about this post