KPK Selidiki Dugaan Korupsi Di Anak Usaha Telkom

jagatBisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggelar penyelidikan baru terkait dugaan korupsi di anak perusahaan PT.Telkom Indonesia.

Hal itu diketahui dari mantan Direktur PT PINS Indonesia Slamet Riyadi yang dimintai keterangan pada Kamis (1/10/2020). PT PINS adalah perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan Customer Premises Equipment (CPE) dan merupakan anak usaha PT Telkom Indonesia.

“Benar, ada permintaan keterangan yang bersangkutan terkait kegiatan penyelidikan oleh KPK,” kata Pt. Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis.

Ketika ditanya lebih jauh perusahaan apa yang tengah diselisik tim penyelidik KPK berkenaan dengan pemeriksaan Slamet, Ali menjawab,”Telkom,” ujarnya.

Baca Juga :   Survei SMRC: 41,5 Persen Publik Nilai Pemberantasan Korupsi di Indonesia Buruk

Namun dikarenakan masih tahap penyelidikan, Ali belum bisa mengungkapkan lebih jauh mengenai kegiatan tersebut.”Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut,” katanya.

Baca Juga :   KPK Masih Telusuri Keberadaan Penyuap Wali Kota Ambon

Slamet Riyadi saat dikonfirmasi usai dimintai keterangan tak mau bicara banyak dan enggan menjelaskan perkara yang tengah dilidik KPK.”Oh enggak ini tadi hanya sedikit ketemu, hanya ada beberapa keterangan. Baru pertama kali, jadi enggak tahu,” ucap Slamet. (ser)

MIXADVERT JASAPRO