jagatBisnis.com – Komisi VIII DPR RI menerima banyak laporan dan protes dari masyarakat, terkait adanya pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah. Sekolah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) itu seharusnya mendapatkan dana BOS sebesar Rp100 ribu per siswa selama pandemi Covid-19.
“Saya meminta Pak Menag untuk tak melakukan pemotongan dana BOS. Karena, terkait pemotongan dana itu sudah menjadi viral di pesan singkat. Bahkan, siswa madrasah seperti di anak tirikan,” kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto saat menyecar laporan pemotongan dana BOS saat mengikuti rapat kerja dengan Menteri Agama di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (08/09/2020).
Yandri menyatakan, kondisi madrasah di luar kondisi pandemi Covid-19 saja sudah mengalami kesulitan secara finansial. Kini, penderitaan itu ditambah lagi dengan pemotongan dana BOS oleh Kemenag di tengah pandemi Covid-19.
Discussion about this post