Indonesia Masuk 100 Negara Miskin di Dunia, PKS: Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Batas Garis Kemiskinan

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati

JagatBisnis.com –  Indonesia masuk dalam 100 negara paling miskin di dunia. Hal ini diukur dari Gross National Income (GNI) atau pendapatan nasional bruto per kapita. Laporan World Population Review, Indonesia masuk dalam urutan ke-73 negara termiskin di dunia dengan pendapatan nasional bruto RI tercatat US$3.870 per kapita pada 2020. Sementara, data gfmag.com, Indonesia menjadi negara paling miskin nomor 91 di dunia pada 2022 diukur dengan produk domestik bruto (PDB) atau gross domestic product (GDP) dan purchasing power parity (PPP) atau keseimbangan kemampuan berbelanja. Tercatat, angka PDB dan PPP RI sebesar USD14.535.

Baca Juga :   Tanggapan PKS Putusan MK soal UU Cipta Kerja

Menanggapi hal itu, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, menegaskan dengan adanya berita ini, sudah saatnya pemerintah meninjau ulang tentang batas garis kemiskinan di Indonesia. Karena dalam basis perhitungan terbaru, Bank Dunia menaikkan garis kemiskinan ekstrem dari USD1,9 menjadi USD2,15 per kapita per hari. Dengan asumsi kurs Rp15.216 per dolar AS, maka garis kemiskinan ekstrem Bank Dunia adalah Rp32.812 per kapita per hari atau Rp984.360 per kapita per bulan.

“Sementara garis kemiskinan di Indonesia yang digunakan BPS pada Maret 2022 tercatat Rp505.469,00 per kapita per bulan,” tegas Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (3/10/2023).

Baca Juga :   RUU Ekonomi Syariah Diharap Dapat Memperkuat Sistem Ekonomi Syariah di Indonesia

Dia menerangkan, meninjau ulang tentang batas garis kemiskinan di Indonesia, bukan hanya karena Bank Dunia menaikkan garis kemiskinan ekstrem dari USD1,9 menjadi USD2,15 per kapita per hari, tapi dilihat juga kenyataannya di masyarakat. Karena banyak masyarakat yang kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya untuk hidup.

Baca Juga :   PKS Beri Ruang untuk Perempuan Berjuang

“Apalagi dengan terjadinya lonjakan inflasi saat ini, dimana harga-harga kebutuhan makanan atau kebutuhan pokok menjadi naik. Maka batas garis kemiskinan Rp505.469 per kapita per bulan ini menjadi tidak relevan,” ungkapnya.

Dia menambahkan, lonjakan inflasi yang terjadi membuat standar hidup jadi meningkat. Sehingga semakin banyak masyarakat yang rawan masuk ke dalam kategori miskin ekstrim.
(eva)

MIXADVERT JASAPRO