Kemendagri: Biro Hukum Responsif terhadap Kebutuhan Masyarakat

Foto : Istimewa

JagatBisnis.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya peningkatan kompetensi aparatur biro hukum maupun bidang hukum seluruh Indonesia. Untuk itu, biro hukum di daerah harus responsif terhadap kebutuhan dan dinamika yang terjadi di masyarakat. Hal ini seiring dengan perubahan paradigma yang menempatkan masyarakat sebagai pihak yang harus dilayani oleh pemerintah.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan peningkatan kompetensi menyasar pada tiga hal, yaitu peningkatan wawasan, peningkatan pola pikir, dan cara tindak mengatasi masalah hukum. Sehingga peningkatan kapasitas aparatur biro hukum berkaitan erat dengan penerapan otonomi daerah yang memiliki spirit mengatur dengan produk hukum dan mengurus dengan manajemen pemerintahan.

“Pola relasi saat ini tak lagi sama, karena menempatkan rakyat berada di atas. Sementara pemerintah melayani masyarakat,” kata Suhajar saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Hukum Seluruh Indonesia di Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Baca Juga :   Mendagri Sebut Baru Kendari yang Realisasikan Vaksinasi COVID-19 di Sultra

Menurut dia, seiring dengan perkembangan zaman, masyarakat kian kritis dan membutuhkan pelayanan serba cepat. Hal ini perlu direspons aparatur pemerintah sebagai pelayan masyarakat untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat dengan responsif.

Baca Juga :   Jelang Pemilu 2024, ASN Diminta Tak Berpolitik Praktis

“Tidak bisa lagi zaman sekarang kita jadi pejabat yang nge-bos. Dari dulu pun sebenarnya tidak seperti itu, tapi orang tidak ada yang mengkritisi. Oleh karena itu, segala dinamika perkembangan kasus dan isu hukum di daerah perlu direspons secara cepat tanpa memandang dari kalangan mana ia berasal. Maka, kita harus mengubah kultur dalam pelayanan. Karena kita ini pelayan masyarakat,” tutup Suhajar. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO