Berita  

Pemprov DKI Bentuk BUMD Khusus Mengelola Kegiatan Seni dan Budaya

Foto : Istimewa

JagatBisnis.com – Pemerintah DKI Jakarta bakal membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMD) yang khusus menangani kegiatan Seni dan Budaya. Lembaga itu diperlukan menata seni dan budaya di Ibu Kota.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, lembaga khusus tersebut nantinya bakal berada di bawah naungan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Taman Ismail Marzuki (TIM) akan menjadi salah satu tempat yang tak luput untuk dikelola.

”Ada badan pengelola dibawah Jakpro yang nanti akan mengelola tempat ini (TIM) dan nanti badan pengelola ini diharapkan jadi sebuah BUMD khusus di bidang kebudayaan,” kata Anies, Senin (26/9/2022).

Baca Juga :   Tempat Karaoke di Jakarta Diizinkan Buka saat PPKM Mikro

Menurut dia, adanya gerakan menjadikan BUMD tersebut guna terciptanya fleksibilitas dalam memanajemen kegiatan budaya. Termasuk, terkait dengan aturan birokrasi pemerintah. Karena kegiatan seni budaya ada kebutuhan tersendiri. Nantinya, BUMD khusus kebudayaan tersebut tidak serta merta dituntut untuk menjadi pusat mencari keuntungan atau provit center. Namun, hal itu bertujuan guna memberi manfaat yang luar biasa bagi masyarakat.

Baca Juga :   Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda, Pemprov DKI Luncurkan Buku Dandang Betawi

”DKI sudah memiliki PT seperti itu. Ada PT MRT ada PT Transjakarta itu contoh dimana mereka beroperasi sebagai sebuah PT-PT tapi pemerintah membiayai supaya memberikan manfaat dibidang transportasi,” tutup Anies. (*/esa).

MIXADVERT JASAPRO