Jaga Netralitas ASN di Pemilu Serentak 2024, Butuh Sinergi

Foto : Istimewa

JagatBisnis.com – Untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), pada Pemilu serentak 2024 mendatang, dibutuhkan sinergi. Karena UU ASN menempatkan pembina kepegawaian di daerah adalah kepala daerah sehingga dalam mewujudkan netralitas ASN diperlukan sinergi dengan kepala daerah dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, termasuk Kemendagri.

“Bagaimana menghadirkan Pemilu yang jujur, adil, maka pekerjaan Bawaslu tidaklah mudah, khususnya dalam netralitas ASN ini harus dilakukan bersama. Kami ini mendukung Bawaslu memastikan kepala daerah mematuhi aturan ini,” kata Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, usai menghadiri Rakor Bawaslu dan Kepala Daerah dalam Mewujudkan Netralitas ASN pada Pemilu 2024, Selasa (27/9/2022).

Dia menjelaskan, ASN juga memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN tersebut. Dalam aturan itu, disebutkan ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun.

Baca Juga :   Dana Fantastis Pemilu 2024 Rentan Bocor

“Saya kira ini inovasi bagus dari Bawaslu, ada pakta integritas karena diketahui Bawaslu tidak punya tangan yang cukup karena teman-teman ASN, KPU, masyarakat, semua kontestan juga semuanya diawasi Bawaslu,” ujarnya.

Baca Juga :   Jelang Pemilu 2024, Netralitas ASN Diuji

Menurutnya, dengan netralitas ASN, diharapkan penyelenggaraan pemilu memenuhi asas jujur dan adil. Sehingga hasilnya bisa dipercaya dan diterima oleh masyarakat dan dunia. Jadi, siapa pun boleh membuat kriteria macam-macam soal pemilu, tapi intinya menghadirkan kepercayaan publik, masyarakat percaya, masyarakat dunia internasional percaya, apakah pemilu di Indonesia berlangsung luber jurdil?

Baca Juga :   Pakai Dana Hibah, Pegawai Bawaslu Depok Dipecat

“Untuk melangsungkan ini, maka seluruh aktor yang berkaitan dengan kepemiluan harus menjaga integritas. Karena pembinaan ASN memang di luar kewenangan penyelenggara pemilu tapi tentunya menjadi faktor yang mempengaruhi kualitas kontestasi dalam pemilu dan pilkada, oleh karena itu netralitas ASN penting untuk dijaga,” pungkasnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO