Mulai 5 Oktober, Siaran TV Analog di Jabodetabek Siap Diputus

JagatBisnis.com-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) segera menyuntik mati siaran TV analog (ASO) di wilayah Jakarta Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Pemutusan siaran tv anaolog akan dilaksanakan mulai 5 Oktober 2022 mendatang.

Staf Khusus Menteri Kominfo, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, sudah waktunya Jabodetabek beralih ke sistem siaran TV Digital. Karena Jabodetabek telah memenuhi ukuran kesiapan yang terdiri dalam tiga hal. Pertama, di wilayah tersebut terdapat siaran TV analog yang akan dihentikan siarannya. Kedua, telah beroperasi siaran TV digital pada cakupan siaran TV analog sebagai penggantinya. Ketiga, sudah dilakukan pembagian bantuan Set Top Box (STB) bagi Rumah Tangga Miskin di wilayah tersebut.

“Maka, wlayahvm tersebut kami anggap sudah siap beralih ke siaran TV digital. Apalagi, nfrastruktur siaran TV digital di Jabodetabek juga telah seluruhnya beroperasi melalui 7 operator multipleksing (MUX), yaitu Lembaga Penyiaran Publik TVRI dan 6 Lembaga Penyiaran Swasta,” katanya, Sabtu (24/9/2022).

Baca Juga :   Siaran TV Analog Dimatikan, Penjualan Set Top Box Melonjak 2,5 Kali Lipat

Menurut dia, saat ini sebanyak 23 stasiun televisi di Jabodetabek sudah bermigrasi dari analog ke digital. Selain itu, juga terdapat program-program siaran televisi digital baru yang menambah keragaman pilihan konten acara yang dapat disaksikan oleh masyarakat.

Baca Juga :   Diprediksi, Puncak Arus Mudik 2022, pada 28 April Mendatang

“Saat ini pelaksanaan bantuan distribusi STB untuk rumah tangga miskin sejumlah 479.307 unit telah terlaksana 63,4 persen. Untuk distribuainya berjalan sesuai rencana dan terus dipantau secara harian untuk dituntaskan sebelum 5 Oktober 2022,” pungkasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO