Kemendagri Buka Peluang Sama dengan DPRD DKI Terkait Usulan Calon Pj Gubernur DKI

JagatBisnis.com-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka kemungkinan kandidat Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang diusulkan akan sama dengan usulan dari DPRD DKI. Namun, tiga nama kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta yang akan di usulkan masih dicari. Sayangnya,
tidak dijelaskan kapan waktunya tiga nama kandidat Pj Gubernur DKI usulan itu harus sudah diusulkan.

“Bisa sama, bisa beda,” tegas staf khusus bidang politik dan media Mendagri, Kastorius Sinaga, Rabu (14/9/2022).

Dia menerangkan, yang jelas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Ahmad Riza Patria dijadwalkan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Sementara usulan kandidat dari Kemendagri diusahakan diberikan tepat pada waktunya. Sementara itu, DPRD DKI sudah lebih dulu mengumumkan usulan tiga kandidat Pj Gubernur DKI hasil penjaringan di Kebon Sirih, Selasa (13/9/2022).

Baca Juga :   Kemendagri Dukung Indonesia Melukis 1.000 Wajah Raih Rekor MURI

“Tiga nama tersebut adalah Sekretariat Daerah DKI Jakarta Marullah Matali, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, serta Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono. Usulan itu disebut telah disampaikan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kepada Sekjen Mendagri Bapak Suhajar Diantoro, Rabu (14/9/2022),“ beber Kasto.

Baca Juga :   Kemendagri: ASN Perlu Bentuk Karakter Kepemimpinan

Dia menambahkan, nantinya setelah pihaknya telah memberikan tiga usulan kandidat Pj Gubernur DKI, nama kandidat dari Kemendagri dan DPRD DKI bakal masuk ke dalam tahapan pra-TPA (Tim Penilai Akhir) untuk memastikan riwayat dan rekam jejak.

Baca Juga :   Kemendagri Optimalisasikan Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor

“Berikutnya, nama-nama itu akan disidangkan dalam forum TPA yang melibatkan kementerian/lembaga, sebelum diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi),” tutupnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO