Kemendagri Ingatkan Pemda Tak Ulangi Kesalahan Realisasi APBD

Foto: Istimewa

JagatBisnis.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni dan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir melakukan monitoring dan evaluasi (monev) serapan anggaran dan pengendalian inflasi di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Dalam kesempatan itu, setiap kabupaten/kota yang realisasi anggarannya masih rendah diminta untuk memberikan penjelasan dan masalah yang dihadapi di lapangan.

Fatoni mengungkapkan, dari penjelasan yang didapat, persoalan didominasi oleh lelang yang dilakukan pada tahun yang sama dan pembayaran kontrak yang biasanya dilakukan di akhir tahun. Hal ini menjadi persoalan yang berulang setiap tahunnya dan harus segera diperbaiki.

“Kalau sudah tahu ini masalah setiap tahun, harusnya diperbaiki segera. Kalau mau dilaksanakan tahun depan, silakan dilelang di tahun ini. Kemudian untuk pembayaran kontrak itu tolong diperhatikan betul, jangan sampai dibayar di akhir tahun, tapi dibayarkan berdasarkan kemajuan fisik,” kata Fatoni dalam keterangannya, Senin (12/9/2022).

Baca Juga :   Kemendagri Dorong Pemda Percepat Serah Terima BMN

Dia menjelaskan, masalah lainnya mengenai petunjuk teknis (Juknis) dari kementerian yang memberikan Dana Alokasi Khusus (DAK). Karena terdapat masalah Juknis DAK terkait kesehatan yang baru tersedia pada Mei 2022. Sehingga sampai saat ini anggaran tersebut belum terealisasi.

“Soal Juknis ini yang belum turun Juknisnya tolong Bapak dan Ibu bersurat juga ke kementerian terkait dengan dibuatkan tembusannya ke Kemendagri juga. Selain itu, Bapak Irjen juga ikut mendorong agar Juknis kegiatan yang akan dilaksanakan tahun depan dapat diselesaikan akhir tahun sebelumnya,” paparnya.

Baca Juga :   Sejumlah Nagari di Agam Belum Miliki Kode dari Kemendagri

Fatoni juga meminta seluruh OPD dan kepala daerah dapat memperhatikan masalah yang berulang agar tidak terjadi lagi di tahun berikutnya. Maka, pejabat pengelola keuangan tidak boleh pakai tahun anggaran agar dapat bekerja sepanjang tahun termasuk Januari hingga April yang biasanya kosong.

“Kemudian masalah perencanaan di tahun yang sama dengan pelaksanaan mohon jangan diulangi lagi,” tegas Fatoni.

Selain itu, dia menegaskan agar jadwal rencana kegiatan yang dibuat daerah dapat dipedomani. Ini penting dilakukan agar realisasi anggaran dari waktu ke waktu dapat terlihat perkembangannya.

Baca Juga :   Kemendagri: Pembangunan Jakarta Harus Berlanjut Meski Ibu Kota Pindah Ke Kalimantan Timur

“Kemudian soal monev, agar dilaksanakan minimal tiga kali dalam setahun agar dari perencanaan hingga evaluasi tertata rapi dan tidak ada yang terlewat. Kalau bisa hadirkan Forkopimda juga agar di sana dapat dibahas masalah-masalah Forkopimda juga,” ulasn Fatoni.

Lebih jauh, Fatoni mengingatkan daerah agar membiasakan diri menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Karena, sistem tersebut akan menjadi aplikasi umum yang banyak digunakan.

“Nanti yang lain sudah mahir, Bapak dan Ibu malah ketinggalan,” tutup Fatoni. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO