Data SIM Card Bocor, Ini Kata Kemendagri

JagatBisnis.com – Kasus kebocoran data kebocoran data kembali terjadi. Kali ini ada 1,3 miliar data registrasi SIM card prabayar masyarakat Indonesia yang diduga bocor. Kebocoran data ini diduga terjadi sejak 2017 lalu. Data tersebut kini diperjualbelikan di forum breached.to melalui seorang pengguna bernama Bjorka. Data berukuran 87 GB tersebut berisi 1,3 miliar pendaftar.

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, berdasarkan pencermatan struktur datanya, data yang dimilikinya berbeda dengan yang terdapat pada breached.to. Bahkan, dari pengamatan pada sistem miliknya tidak ditemukan adanya log akses, traffic, dan akses anomali yang mencurigakan.

“Maka, kami menyimpulkan data tersebut bukan berasal dari kami. Meski demikian, kami berjanji akan menelusuri lebih lanjut dan menindaklanjuti adanya dugaan kebocoran data registrasi pengguna SIM prabayar,” tegas Zudan Arif Fakrulloh, dalam keterangan tertulis. Sabtu (3/9/2022).

Baca Juga :   Kemendagri Gelar Rakornas Percepatan Penyelesaian Batas Desa

Perlu diketahui, dugaan kebocoran data tersebut terungkap dari unggahan seorang anggota forum Breached, Bjorka, pada 31 Agustus 2022. Unggahan diawali dengan logo Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan narasi kewajiban registrasi kartu SIM prabayar di Indonesia yang dimulai pada 31 Oktober 2017
Bjorka kemudian mengeklaim memiliki data 1.304.401.300 nomor ponsel pengguna di Indonesia.

Baca Juga :   Tok! Kepala Daerah Dilarang Gelar Halal Bihalal Lebaran

Data tersebut berisi nomor seluler kartu prabayar disertai dengan identitas penggunanya, berupa nomor induk kependudukan (NIK) informasi nama operator seluler, serta tanggal registrasi nomor HP terkait. Data sensitif tersebut dibanderol senilai USD50.000 sekitar Rp745 juta dengan transaksi dalam bentuk ethereum. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO