Kemendagri Belum Terima Usulan Nama Pj Gubernur DKI dari DPRD

JagarBisnis.com-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga saat ini belum menerima nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dari DPRD DKI Jakarta. Makanya, calon Pj Gubernur DKI masih menjadi teka teki. Padahal, Anies akan lengser pada Oktober 2022 mendatang.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan mengaku hingga saat ini belum menerima usulan nama calon Pj Gubernur DKI dari DPRD DKI Jakarta maupun masukan dan saran dari Kementerian dan Lembaga. Demikian pula halnya dengan tiga nama yang dari Kemendagri, hingga saat ini juga belum ada.

“Informasinya, calon pengganti Anies bakal ada 6 nama yang akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Karena mekanisme pemilihan Pj Gubernur tidak mungkin melalui pilkada tersendiri meskipun rentang waktu hingga Pilkada DKI Jakarta 2024 masih cukup lama pada November 2024,” katanya, Kamis (1/9/2022).

Baca Juga :   Ada UU HKPD, Kemendagri Minta Pemprov Segera Hapus BBN 2

Dia menjelaskan, mengenai mekanisme rekrutmen, mekanisme lebih demokratis sehingga lebih transparansi dan tidak otoriter Tapi, pihaknya tidak mungkin menggelar pilkada penjabat karena mekanismenya minta masukan nama dari DPRD. Maka, untuk penjabat kepala daerah ada tiga usulan nama dari DPRD dan usulan tiga nama dari pihaknya.

Baca Juga :   Kemendagri Ingatkan Pemda soal APBD

“Nama-nama tersebut nantinya melewati tahap sidang kementerian/lembaga, termasuk KPK dan Polri. Presiden Jokowi akan melakukan sidang tersendiri untuk menentukan penjabat gubernur,” jelasnya.

Baca Juga :   Para Kepala Desa Sumbar Audisi ke Pemdes Kemendagri

Menurut dia, nama Pj gubernur bukan ditentukan oleh Presiden. Sehingga mekanisme itu sudah cukup demokrasi. Tahapan terkini terkait Pj Gubernur DKI pengganti Anies, pihaknya telah menyurati DPRD DKI untuk segera mengirimkan tiga nama kandidat.

“Enam nama penjabat Gubernur DKI akan diserahkan ke Presiden Jokowi untuk disidangkan. Kami ajukan ke Presiden dan Presiden akan melakukan sidang TPA yang nanti tentu berkembang apapun keputusannya,” pungkasnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO