Timsus Polri Didesak Usut Harta Ferdy Sambo

Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

JagatBisnis.com –   Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendorong Timsus Polri menyidik perkara korupsi Irjen Ferdy Sambo untuk menelusuri kekayaan eks Kadiv Propam Polri itu. Apalagi muncul informasi yang menyebutkan Ferdy Sambo menyimpan bunker Rp900 miliar di rumah mertua di Bangka, Jaksel.

Boyamin menyebutkan, Timsus Polri bisa mendalami informasi tersebut untuk menelusuri adanya dugaan korupsi maupun gratifikasi. “Timsus Polisi saja sekaligus menangani dan menyidik temuan uang itu dengan pasal dugaan gratifikasi,” kata Boyamin, di Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Menurutnya, Timsus Polri bukan hanya memiliki wewenang tetapi lebih bernyali mengusut potensi kasus korupsi Ferdy Sambo. Boyamin mendorong timsus untuk menindaklanjuti informasi ini dibanding diserahkan kepada KPK.

Baca Juga :   Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka Ditahan di Mako Brimob

“Lebih baik ditangani timsus saja. Timsus ini saja sekalian, saya lebih yakin akan lebih bernyali kan isinya jenderal bintang tiga semua. Daripada diserahkan ke KPK, kan bintang tiganya cuma Firli saja, yang lainnya kan belum tentu bisa menyidik,” jelasnya.

Baca Juga :   Mengenal Yanma Polri, Jabatan Baru Irjen Ferdy Sambo

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, menilai informasi Jenderal Sambo memiliki kekayaan Rp900 miliar tidak benar. Dia juga membantah Timsus Polri menemukan bunker dengan uang Rp900 miliar dari hasil penggeledahan.

Baca Juga :   Polri Sebut Irjen Ferdy Sambo Sudah Dinonaktif Sebagai Kasatgasus

Poengky mengaku sudah mendapat konfirmasi mengenai hal itu dari Ketua Timsus Polri Komjen Agung Budi Maryoto. “Kompolnas baru saja mengklarifikasi ke Irwasum selaku Ketua Timsus, dan beliau menjawab bahwa sampai sekarang belum ada info terkait hal tersebut (penemuan uang Rp900 miliar saat penggeledahan),” kata Poengky,(pia)

MIXADVERT JASAPRO