Waspada Distorsi Kasus Brigadir J

Ilustrasi Hukum Foto: Detik.com

JagatBisnis.com – Penanganan perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) masih dibayangi distorsi pengaburan fakta dari pengakuan Bharada Richard Eliezer (Bharada E). Meskipun penanganannya sudah ada kemajuan dengan penersangkaan Irjen Ferdy Sambo serta puluhan anggota dijerat kasus etik, tindakan tersebut belum mampu meredam kekhawatiran penelikungan fakta dalam kasus yang sedari awal penuh kejanggalan ini.

Ferdy Sambo sejatinya sudah mengakui merancang pembunuhan terhadap ajudannya sendiri. Namun tidak mengaku turut menembak. Pengakuan disampaikan ketika eks Kadiv Propam Polri secara remsi menjadi penghuni Mako Brimob. Atas pengakuan Bharada E yang lebih dulu ditersangkakan, Timsus Polri akhirnya menjerat Ferdy Sambo dan dua orang anak buahnya yang lain yakni Bripka Ricky Rizal dan seorang sipil Kuat Maruf.

Langkah penetapan tersangka tidaklah mudah. Banyak drama yang menyertainya, dimulai dari ancaman timsus mundur apabila temuan yang didapat dari hasil penyelidikan tidak ditindaklanjuti Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Timsus yang diketuai Irwasum Komjen Pol Agung Budi telah memiliki bukti kuat indikasi pidana berupa perusakan alat bukti di TKP rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga.

Baca Juga :   Mengenal Yanma Polri, Jabatan Baru Irjen Ferdy Sambo

Indikasi pidana itu dibalut dalam kasus etik. Belakangan berdasarkan hasil pemeriksaan Bharada E secara maraton 2×24 jam, tamtama itu tak kuat lagi menahan kebohongan. Brigadir J tewas bukan karena kontak senjata tetapi ditembak oleh Ferdy Sambo.

Baca Juga :   Makam Brigadir J Akhirnya Dibongkar untuk Autopsi Ulang

Dua orang perwira tinggi yang salah satunya Kabaintelkam Ahmad Dofiri membawa Bharada E menghadap Kapolri ke rumah dinas di Jl Pattimura, Jumat (5/8/2022) malam. Skenario penangkapan dipimpin Danko Brimob sudah disiapkan. Namun dibatalkan menjaga situasi tidak keruh. Pemeriksaan terhadap Jenderal Sambo dilakukan pada Sabtu (6/8/2022), hingga akhirnya ditempatkan di Mako Brimob.

“Pati Polri berinisiatif untuk melakukan penindakan tanpa sepengatahuan Kapolri. Ini dilakukan demi institusi,” kata sumber itu.

Pengakuan Bharada E terkonfirmasi dari keterangan Bripka Ricky.  Sang ajudan melihat Ferdy Sambo keluar dari kamar di rumah dinas Kadiv Propam mengenakan sarung tangan hitam sambil menenteng senjata api. Kabarnya, konferensi pers penetapan tersangka Ferdy Sambo harus diundur lantaran Kapolri meminta penyidik mencari terlebih dulu senjata api dan sarung tangan itu. Maka penggeledahan di tiga rumah dilakukan dengan pengawalan Brimob.

Baca Juga :   Tiga Mobil Komnas HAM Sambangi Mako Brimob untuk Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E

Rupanya informasi ini sudah bukan barang baru lagi. Aktivis Irma Hutabarat mengaku sudah mendengar keterangan-keterangan itu. “Dia (Bharada E) dibawa ke Kapolri dan dia mengaku di depan Kapolri. Jadi, Pak Kapolri sudah tahu kalau Sambo yang menembak,” tuturnya.

Sumber lain mengungkapkan, proses pemeriksaan dari autopsi ulang menemukan adanya satu luka di bagian belakang kepala Brigadir J akibat tembakan jarak dekat. “Hanya satu tembakan tetapi peluru pecah dua di bagian dalam,” ungkapnya. (pia)

MIXADVERT JASAPRO