168.916 Napi Terima Remisi di HUT RI ke-77

JagatBisnis.com –  Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberi remisi kepada 168.916 narapidana (napi) dan anak pada hari kemerdekaan 17 Agustus. Sebanyak 2.725 diantaranya langsung bebas pada Rabu (17/8/2022).

Pemberian remisi diberikan langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly yang dibacakan ketika menyampaikan pidato upacara pengibaran bendera di halaman Kantor Kemenkumham. Pemberian remisi dihadiri empat warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai perwakilan yakni MD (39) dari Rutan Kelas IIA Jakarta, AA (26) dari Lapas Kelas IIA Salemba, MFT (32) dari Rutan Kelas IIA Jakarta, dan AS (24) dari Lapas Kelas IIA Salemba.

“Saya atas nama pemerintah Republik Indonesia mengucapkan selamat kepada WBP yang menerima remisi,” kata Yasonna.

Baca Juga :   Nyaris Gagal Berkibar, Upacara Peringatan HUT RI di Stadion Sriwedari Solo

Dari total 168.916 penerima remisi yang 2.725 diantaranya langsung bebas (remisi khusus), sebanyak 166.191 napi menerima pengurangan masa penahanan. Menurut Yasonna, pemberian remisi turut berkontribusi pada penghematan anggaran negara sebesar Rp259.289.610.000.

Rinciannya penghematan anggaran terhadap 166.191 napi penerima remisi pengurangan sebagian sebesar Rp254.357.910.000 dan penghematan anggaran makan terhadap 2.725 napi penerima remisi langsung bebas sebesar Rp4.931.700.000. Sedangkan penerima remisi terbanyak berasal dari Kanwil Kemenkumham Sumatra Utara sebanyak 20.213 orang.

Baca Juga :   Lebih dari Dua Ribu Narapidana Bebas usai Terima Remisi HUT Ke-76 RI

Selanjutnya Kanwil Kemenkumham Jawa Timur sebanyak 16.851 orang, dan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat sebanyak 15.768 orang. Menkumham menekankan pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan kepada seluruh napi yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik dan telah memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditentukan perundang-undangan.

Yosonna berharap remisi yang diberikan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus aktif mengikuti program pembinaan dan menjalani masa pidananya dengan baik, dan setelah kembali ke masyarakat dapat menjadi anggota masyarakat yang baik serta berpartisipasi aktif demi kemajuan pembangunan Indonesia. “Tidak ada kata terlambat pada akhirnya saudara dapat diterima kembali dengan baik oleh masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga :   Jokowi Kenakan Dolomani Baju Adat Buton saat Jadi Inspektur Upacara HUT RI

Dia juga berpesan kepada masyarakat Indonesia agar dapat memberikan kesempatan bagi warga binaan yang telah bebas untuk diterima di lingkungan sosial. “Terimalah mereka sebagai anak-anak bangsa, berikan kesempatan pada mereka untuk menunjukkan mereka adalah manusia-manusia yang telah berubah,” ujar Yasonna.  (pia)

MIXADVERT JASAPRO