BLT Covid Akan Diubah untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem

JagatBisnis.com-Anggaran untuk penanganan pandemi sudah dihapus. Maka, secara otomatis bantuan langsung tunai (BLT) Covid-19 pada tahun 2023 juga akan dihapus. Namun demikian, bantuan tersebut bakal dikonversi dengan bantuan lain yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem yang ada di desa.

“Pada 2023 ketika pandemi ini sudah tidak ada lagi karena dampaknya sudah bisa ditangani, tentu BLT dana desa yang kebijakannya berdasarkan kondisi pandemi akan diubah,” ungkap Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi A. Halim Iskandar dikutip Minggu (14/8/2022).

Menurut dia, BLT pada tahun 2023 kemungkinan masih dianggarkan, namun bukan untuk penanganan pandemi yang penyalurannya lebih lebih luas. Akan tetapi untuk penanganan kemiskinan ekstrem. Bisa saja tetap ada BLT, tetapi narasi pembangunan berbeda. Tahun 2023, narasi yang mendasari penggunaan dana desa BLT adalah percepatan penanganan kemiskinan ekstrem.

Baca Juga :   Siswa dan Guru di Tangerang Positif Covid-19, Bukan Klaster PTM

“Jumlahnya pun kemungkinan bakal berbeda daripada bantuan pada saat penanganan pandemi Covid-19. Pasalnya, tahun 2023 hanya fokus pada penanganan kemiskinan ekstrem. Jadi, tahun 2023 tetap ada BLT, tapi yang dapat adalah masyarakat miskin ekstreem. Prediksi saya jumlahnya menurun, karena melawan kemiskinan ekstrem lebih kecil,” pungkasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO