Banyak Kecelakaan, KAI Daop 9 Jember Tutup 24 Perlintasan Liar

JagatBisnis.com-PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasi (Daop) 9 Jember menutup sebanyak 24 pintu perlintasan liar sepanjang Stasiun Bangil Pasuruan hingga Stasiun Ketapang Banyuwangi, Jawa Timur. Penutupan perlintasan liar itu karena sudah banyak kecelakaan yang terjadi di perlintasan tersebut.

“Sejak Januari hingga 13 Agustus 2022 di wilayah itu telah terjadi kecelakaan, baik di petak jalan (jalur KA) maupun di perlintasan sebidang sebanyak 52 kejadian dengan korban luka ringan sebanyak delapan orang dan 21 orang meninggal,” kata Vice President KAI Daop 9 Broer Rizal di Jember, Minggu (14/8/2022).

Dia menjelaskan, ada 322 titik perlintasan sebidang yang berada di wilayahnya dengan rincian sebanyak 93 titik dijaga dan 229 titik tidak dijaga yang tersebar di beberapa wilayah kabupaten. Di antaranya Kabupaten Pasuruan 51 titik, Kabupaten Probolinggo 63 titik, Kabupaten Lumajang 35 titik, Kabupaten Jember 103 titik dan Kabupaten Banyuwangi 70 titik.

Baca Juga :   KAI Bidik 40 Stasiun Pasang PLTS

“Kali ini kami menutup perlintasan sebidang di JPL 155c KM 198+7/8 antara Stasiun Jember Arjasa yang berada di Kelurahan Patrang, Kecamatan Patrang. Karena sebelumnya terjadi kecelakaan yang menyebabkan 2 orang meninggal dunia,” katanya, Minggu (14/8/2022).

Baca Juga :   Jangan Lempar Batu Apalagi Tembak Senapan Angin ke KRL, Bisa Disanksi 15 Tahun

Menurutnya, penutupan perlintasan itu merupakan hasil koordinasi pihaknya dengan Dinas Perhubungan, Koramil Patrang, Polsek Patrang, Lurah Patrang dan RT/RW beserta tokoh masyarakat setempat pada Jumat (12/8/2022) di Kantor Kelurahan Patrang. Penutupan itu bersifat sementara sampai adanya jaminan keselamatan perkeretaapian dan adanya peningkatan keselamatan agar tidak lagi terjadi kecelakaan.

“Para pemangku kepentingan harus menyediakan petugas jaga yang mempunyai kompetensi sebagai Penjaga Perlintasan dengan bukti sertifikasi yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang menurut undang-undang/peraturan yang berlaku. Untuk selanjutnya masyarakat diimbau melewati jalur alternatif lainnya yang berada di kanan atau kiri area tersebut selama pintu perlintasan itu ditutup,” ungkapnya.

Baca Juga :   Sukseskan Angkutan Mudik Lebaran 2022, KAI Banjir Pujian

Untuk itu, pihaknya berharap kepada seluruh masyarakat agar senantiasa berhati-hati dan mematuhi peraturan, serta rambu-rambu lalu lintas saat berkendara terutama saat melewati perlintasan kereta api yang tidak terjaga.

“Berhenti, tengok kanan dan kiri, yakinkan tidak ada kereta api yang sedang dan atau mau melewati perlintasan tersebut. Bagi pengendara roda 4 harus membuka kaca jendela kendaraan agar pandangan dan pendengarannya tidak terhalang, tidak bermain telepon genggam saat berkendara,” tutupnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO