PSI Kritik Anies Terkait Pergub Penggusuran

JagatBisnis.com –  Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mengkritik Gubernur Anies Baswedan yang belum pula mencabut Pergub soal penggusuran. Sementara itu, Anies telah berkomitmen pada Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) buat melaksanakannya.

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan belum dicabutnya Peraturan Gubernur( Pergub) No 207 Tahun 2016 mengenai Penertiban Pemakaian atau Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak, ialah fakta Anies tidak tidak berubah-ubah dengan janjinya. Lebih dahulu, Anies telah berjanji tidak melaksanakan penggusuran semenjak kampanye dikala Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.

” Waktu kampanye dulu pak Anies selalu berjanji manis tidak akan melakukan penggusuran, tapi ternyata itu hanya asal jeplak dan memainkan sentimen tanpa kajian matang. Sekarang waktu warga menagih janjinya dengan minta pencabutan Pergub, beliau bungkam,” ucap Anggara pada reporter, Jumat (12/8/2022).

Baca Juga :   Hari Terakhir di Balai Kota, Gubernur Anies Temui Massa Demonstran

Bagi Anggara, sesungguhnya Anies tidak berencana buat mencabut ketentuan yang terbuat di masa pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama ataupun Ahok itu. Anies disebutnya mengetahui Pergub itu sedang diperlukan sepanjang era jabatannya.

Baca Juga :   Anies: Jadikan Budaya Bersepeda ke Sekolah

” Beliau beretorika hanya untuk kepentingan menang Pilgub, tapi tidak mengukur apa yang dijanjikan realistis. Sekarang jadinya ingkar janji,” nyata Anggara.

Sebab itu, Anggara memohon ke depannya Anies tidak cuma asal membuat kebijakan cuma untuk pencitraan semata.

Baca Juga :   Anies Kaji Penerapan Aturan PPKM Level 3 pada Akhir Tahun

” Pencabutan Pergub tentu butuh kajian, jangan karena sekarang kepepet Pak Anies asal cabut,” tutur Anggara.

” Tapi itu sepenuhnya wewenang Pak Anies yang harusnya dikerjakan dari awal kalau memang beliau niat. Kalau sampai sisa kedudukan beberapa belum ada kajian artinya memang nggak niat,” tambahnya memungkasi.(pia)

MIXADVERT JASAPRO