Tiga Orang Saksi Diperiksa Terkait Penemuan Jenazah Bayi di Kamar Kontrakan

JagatBisnis.com – Tiga orang saksi diperiksa oleh Unit Reskrim Polsek Ciracas dalam permasalahan penemuan jenazah bayi di dalam kamar kontrakan di Jalur Masjid Al Islah, Kelurahan Susukan, Jumat (5/ 8/ 2022).

Saksi yang diperiksa, ialah pemilik kontrakan serta 2 masyarakat di dekat posisi peristiwa. Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono pula mengamankan barang bukti yang terdapat di TKP.

” Barang bukti yang kita amankan ada pakaian korban. Kemudian ada juga selimut yang ada di TKP,” tutur Jupriono di Jakarta, Selasa (9/ 8/ 2022).

Baca Juga :   Wanita di Pelalawan Ditemukan Tewas Diduga Diterkam Harimau

Bersumber pada hasil pengecekan Polsek Ciracas, masyarakat serta pemilik kontrakan terkini mengenali korban tewas setelah mencium bau menyengat dari badan bocah yang diprediksi telah 3 hari tewas.

” Di TKP kami menemukan untuk kondisinya sudah meninggal. Jadi tidak ada yang melihat peristiwanya, sehingga kami memerlukan hasil autopsi dari Rumah Sakit Polri,” ucap Jupriono.

Baca Juga :   Santri dari Malaysia yang Hilang di Aceh Besar Ditemukan Tewas

Pihak Polsek Ciracas sedang berusaha melaksanakan pengungkapan permasalahan penemuan mayat bayi di kontrkan itu. Dikala ini kehadiran kedua orang tua bocah yang diprediksi menelantarkan buah hatinya itu sedang berstatus buronan.

Tidak hanya itu, pihaknya pula sedang menunggu hasil autopsi kepada badan bocah itu buat memastikan pemicu kematian korban, dan ada ataupun tidaknya faktor kejahatan atas kematian anak tidak berdosa itu. Karena bersumber pada hasil pengecekan tim Identifikasi serta Unit Reskrim Polsek Ciracas tidak menciptakan terdapatnya ciri penganiayaan pada badan korban.

Baca Juga :   Kerabat Keluarga Sambangi Polsek untuk Ambil Jenazah

” Kita masih melakukan penyelidikan, belum bisa kita ambil kesimpulan apakah penyebab kematian karena memang ada kekerasan atau meninggalnya karena sakit,” tutur Jupriono. (pia)

MIXADVERT JASAPRO