Fraksi PDIP Soroti Terjadinya Tindakan Diskriminasi terhadap Siswa di Ibu Kota

JagatBisnis.com –  Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menerangi soal sedang terjadinya tindakan diskriminasi terhadap anak didik di ibu kota. Apalagi semenjak tahun 2020, ada 10 permasalahan pembedaan di sekolah negara. A

tas bawah ini, Bagian PDIP DPRD DKI memanggil Biro Pembelajaran( Disdik) DKI Jakarta, Rabu (10/8/2022) di bangunan DPRD. Dalam pemaparannya, Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Dwi Rio Sambodo mengatakan wujud diskriminasi pada siswa di sekolah mayoritas dicoba guru ke murid. Mulai dari memohon siswi Kristen mengenakan jilbab sampai mengajak siswa memilah pimpinan Osis dengan kepercayaan sama.

10 sekolah yang dituturkan terjadi permasalahan dikriminasi di antara lain merupakan SMAN 58 Jakarta Timur, SMAN 101 Jakarta Barat, SMPN 46 Jakarta Selatan, SDN 2 Jakarta Pusat, serta SMKN 6 Jakarta Selatan, SMPN 75 Jakarta Barat. Kemudian, SMPN 74 Jakarta Timur, SDN 03 Tanah Sareal Jakarta Barat, SMPN 250 Jakarta Selatan, serta SDN 3 Cilangkap Jakarta Timur

Baca Juga :   Politikus PDIP Kritik Soal Usulan Penundaan Pemilu 2024

” Ada 10 case yang kami ungkap. Pertama, di SMAN 58 Jakarta Timur. Kami sudah mediasi kepad beberapa stake golder. Ini( dugaan aksi diskriminasi) mengenai larangan atau imbauan untuk tidak memilih Ketua OSIS yang berbeda agama,” ucap Rio dalam pertemuan itu.

Baca Juga :   Ganjar Disarankan Rebut Tiket Capres dari PDIP

Meningkatkan, Wakil Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta, Ima Mahdiah mengatakan permasalahan diskriminasi pada anak didik telah terjadi semenjak lama. Beliau berterus terang kecewa terlebih pelakunya merupakan guru.

” Dan kebanyakan yang melakukan ini adalah guru pendidikan, guru kewarganegaraan ini yang menurut saya harusnya benar- benar menjaga keberagaman,” ucapnya.

Baca Juga :   Hasto: PDIP Sulit Kerja Sama dengan PKS dan Demokrat

Sebab itu, beliau memohon Disdik DKI menjatuhkan sanksi tegas pada para guru pelaku diskriminasi ini. Beliau tidak mau ke depannya menyambut lagi informasi serupa dari para orang tua anak didik.

” Kemaren saya dapat laporan kepala sekolah dan guru sudah mengakui saya rasa ini harus ada sanksi serius dari ibu kadis dari dinas pendidikan.” (pia)

MIXADVERT JASAPRO