Seorang Siswi SMP Disekap selama 4 Bulan, Berikut Faktanya

Ilustrasi Penyekapan Foto: BeritaSatu.com

JagatBisnis.com –  Seseorang siswi SMP bernama samaran N yang sedang berumur 15 tahun dikabarkan disekap sepanjang 4 bulan lamanya serta dijadikan budak seks. Peristiwa naas itu terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Selanjutnya fakta-fakta Sadis Bocah SMP di Pati yang disekap sepanjang 4 bulan itu.

1. Jalan Kejadian

Dikenal, permasalahan itu viral di media sosial( medsos), akun Instagram@kabarnegri ikut unggah permasalahan itu. Dalam unggahannya, dipaparkan kalau korban dikabarkan lenyap sepanjang 4 bulan, terhitung semenjak bulan Mei 2022 silam.

Siswi SMP itu berangkat bersama pelaku bernama samaran PH nama lain Banyak yang terkini diketahui dikala jalan- jalan di Juwana, Pati. Korban kesimpulannya ditemui di Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati dengan situasi memprihatinkan.

2. Situasi Saat Ini Tengah Mengandung

Dikenal, siswi SMP itu dikala ini dalam situasi kritis. Korban pula tengah hamil 4 bulan, serta alami peradangan alat vital.

3. Diperkosa Berkali-kali Sampai Trauma

Siswi SMP itu diperkosa kesekian kali sampai hamil, serta alat vitalnya cacat serta hadapi peradangan. Korban yang dikenal ialah masyarakat Kecamatan Tayu, Pati itu hadapi guncangan berat serta keadaannya kritis sebab kemaluannya peradangan.

4. Alami Penganiayaan

Tidak cuma dijadikan budak seks oleh pelaku, korban pula diprediksi alami penganiayaan sepanjang 4 bulan lamanya.

5. Korban Dirujuk Ke RSUD Soewondo Pati

Mengetahui terdapatnya peristiwa memprihatinkan yang mengenai anak 15 tahun itu, Kapolsek Tayu, Iptu Aris Pristianto lekas melaksanakan koordinasi dengan beberapa instansi terpaut. Bersama Dinsos P3AKB Kabupaten PAti, korban lekas dirujuk ke RSUD Soewondo Pati untuk memperoleh perawatan intensif.

” Butuh aksi cepat dari pihak terkait agar korban segera mendapatkan rehabilitasi medis dan psikososial, agar nyawa korban beserta bayinya bisa diselamatkan,” tutur ia.

Sebelumnya, sehabis korban ditemui, korban luang dirawat di rumah sepanjang satu pekan sebab keterbatasan biaya.

6. Tengah Ditangani Bagian Perlindungan Perempuan serta Anak (PPA)

Dikala ini, permasalahan prostitusi anak di bawah umur itu sudah ditangani Bagian Perlindungan Perempuan serta Anak( PPA) Satreskrim Polres Pati. Pelaku dikenal bernama samaran PH, seseorang masyarakat desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti, serta statusnya dikala ini sedang jadi buronan kepolisian sebab kabur pada dikala korban ditemui oleh keluarganya.(pia)

MIXADVERT JASAPRO