Irwasum Polri Diminta Lacak Sumber Kekayaan Ferdy Sambo

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. Foto: Viva

JagatBisnis.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri segera melacak dan menelusuri sumber kekayaan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Sebab, Sambo mengemban jabatan tinggi di institusi Polri seperti Kadiv Propam dan Kassatgasus yang berkaitan dengan sejumlah kasus bernilai ekonomis tinggi.

“Mestinya Irwasum Mabes Polri melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk memeriksa harta kekayaannya, karena apapun ternyata punya rumah pribadi di jalan Saguling, juga punya rumah di Magelang ini yang harus dilacak sumber keuangannya. Walaupun kita tak boleh menuduh, tapi (Irwasum) harus ditanyakan itu sekalian untuk itu sisi itu yang bisa dilakukan sekarang ini,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman pada Minggu (7/8/2022).

Baca Juga :   Pembubaran Satgassus Merah Putih Ternyata Tanpa Surat Penetapan

Dia menyebut, sebagai pejabat tinggi Polri, semestinya Ferdy Sambo dapat mempertanggungjawabkan keuangan yang diperoleh, terutama menepis kecurigaan publik karena tak memenuhi kewajiban Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Sehingga, lanjut dia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus lebih memberi penetrasi kepada anak buahnya agar tertib melaporkan LHKPN.

“Maka setelah kejadian ini semua, Kapolri harus menginstruksikan kepada jajarannya untuk taat melaporkan harta kekayaan, apapun isinya. Soal nanti kurang atau lebih atau ada yang disembunyikan, setidaknya laporan lah. Sehingga bisa dilacak dan dipantau oleh publik bahwa dia digaji oleh negara dan melakukan pekerjaan benar dan uangnya yang diperolehnya dengan bener juga,” tambahnya.

Baca Juga :   Dicopot jadi Kadiv Propam, Rumah Irjen Ferdy Sambo Disegel Bareskrim

Kemudian, Boyamin menjelaskan, tren pelaporan LHKPN di kalangan perwira tinggi Polri relatif tidak tertib. Bahkan, sebagian Pati Polri masih nihil melaporkan LHKPN.

Untuk itu, para perwira tinggi Polri tak memberikan contoh baik dalam kepatuhan dalam melaporkan harta kekayaannya.

“Nampak memang kepatuhan untuk melaporkan harta kekayaan kepada LHKPN perwira tinggi Polri banyak yang belum patuh. Beberapa sebagian belum patuh dengan tidak melaporkan. Termasuk Ferdy Sambo itu yang kita sangat prihatin dan kecewa karena bagaimana mungkin kepala divisi propam yang harus mencontohkan hal yang baik patuh terhadap undang-undang, aturan lainnya, termasuk aturan melaporkan harta kekayaan, malah tidak melaporkan,” sebutnya.

Baca Juga :   Brimob Bersenjata Lengkap Menjaga Ketat Rumah Irjen Ferdy Sambo

Pun demikian, masyarakat mestinya dapat memantau dan mengontrol laju dana yang keluar maupun masuk ke kantong Ferdy Sambo.

“Dan ini bisa dikontrol oleh masyarakat. Nah ini yang harus dilakukan untuk ke depan. Sisi lain bisa aja sekarang, urusannya Ferdy Sambo itu diduga melanggar kode etik sekalian,” pungkasnya. (pia)

MIXADVERT JASAPRO